Singapura: Kapal Pembawa Sabu 1 Ton di Perairan Batam Bukan Milik Kami

Kapal Sunrise Glory yang membawa sabu 1 ton ke perairan Indonesia di Batam

Metrobatam.com, Singapura – Biro Anti-Narkotika Singapura (CNB) menyatakan bahwa Kapal Sunrise Glory yang membawa sabu 1 ton ke perairan Indonesia di Batam bukanlah kapal milik Negeri Singa. Hal itu disampaikan oleh CNB lewat sebuah rilis resmi yang diunggah di laman elektronik resmi mereka pada Senin (12/2/2018).

“Angkatan Laut Indonesia, pada Rabu 7 Februari 2018, telah mencegat sebuah kapal nelayan yang menyelundupkan satu ton crystal methamphetamine di perairan Kepulauan Batam,” tulis rilis tersebut, seperti dikutip dari CNB.gov.sg Senin (12/2/2018).

“Kapal itu bukan kapal yang terdaftar di Singapura. Kapal itu terdaftar di Kaoshiung, Taiwan dengan nama ‘Shun De Man No. 66’,” lanjut rilis tersebut.

Rilis CNB Singapura itu kemudian melanjutkan, “investigasi awal dari otoritas Indonesia kala pencegatan itu terlaksana menunjukkan bahwa sindikat Taiwan menggunakan nama fiktif ‘Sunrise Glory’ berbendera Singapura untuk kapal tersebut.”

Bacaan Lainnya

“Hingga kini, penyelidikan oleh otoritas Indonesia masih terus berlangsung,” lanjut CNB Singapura.

 

Liputan6

Pos terkait