Dishub Provinsi Kepri Targetkan Izin Prinsip Taksi Online Terbit Pekan Depan

Kepala Dishub Kepri, Jamhur Ismail (FOTO NET)

Metrobatam.com, Batam – Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau menargetkan izin prinsip bagi angkutan sewa khusus di Batam terbit pekan depan. Kepala Dishub Kepri, Jamhur Ismail mengatakan sudah ada 16 badan usaha yang mengajukan izin angkutan sewa khusus ke Dishub.

“Tapi yang lengkap baru empat. Yang belum lengkap diusahakan dalam minggu ini lengkap. Supaya bisa dikeluarkan izin prinsipnya,” kata Jamhur, usai rapat di Kantor Walikota Batam, Rabu (14/3).

Badan usaha yang mengajukan izin angkutan sewa khusus diminta untuk ikuti ketentuan yang ada. Sesuai dengan ketentuan di Peraturan Menteri Perhubungan nomor 108 tahun 2017. Di antaranya kendaraan harus diuji kir, dan ketentuan lainnya, hingga terbit izin usaha angkutan.

Untuk lebih detail, Dishub mengagendakan rapat lanjutan pada Senin (18/3) mendatang di Tanjungpinang. Rapat ini akan dihadiri perwakilan 16 badan usaha yang sudah ajukan izin angkutan sewa khusus. Hal yang akan dibahas antara lain tentang tarif dan zonasi.

Bacaan Lainnya

“Nanti kita rumuskan zonasi itu lebih rinci. Contoh, tidak boleh jemput di bandara atau pelabuhan. Nanti di sana ada radiusnya, berapa meter dari bandara atau pelabuhan. Kalau tadi belum ada pembahasan itu, hanya secara umum saja,” ujarnya.

Setelah ada kesepakatan, hasilnya akan dituangkan dalam Peraturan Gubernur. Peraturan ini diperkirakan terbit Juni atau Juli mendatang, setelah kuota resmi ditetapkan.

Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad mengatakan rapat bersama Forum Koordinas Perangkat Daerah Kota Batam dan Gubernur Kepri ini juga dihadiri tiga aplikator taksi dalam jaringan (daring) atau online. Pada intinya seluruh pihak ingin mencari solusi atas masalah angkutan umum di Kota Batam.

“Solusi yang dipilih sementara, Dinas Perhubungan Provinsi Kepri beri kuota 300 kepada taksi online untuk beroperasi, tapi harus memenuhi persyaratan PM 108,” kata Amsakar.

Selain itu, aplikator taksi online juga diminta untuk mengakomodir taksi konvensional. Jadi nanti taksi konvensional jadi bagian taksi online. Solusi ini yang dirasa menjadi jalan tengah bagi keduanya.

“Kita berharap secara pelan ada semacam pembaharuan. Taksi lama mulai berganti mengikuti standar taksi online ini. Yang layak harus diakomodir,” sebutnya.

MCBatam

Pos terkait