Peringati Hari Perempuan, Sharinah GMNI Tanjungpinang Gelar Aksi

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Sarinah Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) Kota Tanjungpinang menggelar aksi dalam rangka hari Perempuan internasional atau International Women’s Day di Bundara Pamedan, Kamis sore (08/03).

Dalam aksi itu, dipaparkan beberapa penyataan sikap terkait perempuan dalam kehidupan bermasyarakat, serta hak asasi perempuan sebagai payung hukum dimana telah disahkan undang-undang RI No 7 tahun 1984 tentang ratifikasi konvensi PBB tentang penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan.

“Apa bila perempuan diposisikan tertinggal, maka akan sulit bagi perempuan untuk menjadi mitra sejajar laki-laki, sehingga hubungan keduanya akan menjadi timpang,” ungkap salah satu Sarinah Gesti dalam orasinya.

Koordinator lapangan Yuliana mengatakan, ada kebijakan yang tidak pro kesetaraan terdapat kaum perempuan di Indonesia dan Provinsi Kepri ini khususnya.

Bacaan Lainnya

“Kami mengambil tema “Hentikan Diskriminasi, Kekerasan, Intoleransi, dan Kemiskinan terhadap perempuan” Kenapa itu? Karena ada persoalan nyata, terus berlangsung dan belum ada perhatian,” pungkas Yuliana.

Adapun penyatan sikap untuk memperjuangkan kaum perempuan di Kepri oleh Sarinah GMNI Kota Tanjungpinang adalah sebagai berikut :

  1. Kami GMNI Tanjungpinang Mendesak Dewan Wakil Rakyat RI untuk membahas dan mengesankan rancangan undang-undang penghapusan kekerasan seksual.
  2. Kami GMNI Tanjungpinang menuntut pemerintah untuk memperhatikan hak-hak Tenaga Keja Wanita (TKW) yang masih saja dilakukan tidak adil.

  3. Kami GMNI meminta kepada Pemko Tanjungpinang untuk bertindak secara tegas dalam penanganan kasus pemerkosaan terhadap anak perempuan yang mengalami peningkatan secara signifikan.

  4. Kami GMNI Tanjungpinang menuntut pemerintah untuk menindak lanjuti sikap arogansi Satpol-PP Tanjungpinang terhadap perempuan yang berjualan di laman bunda.

  5. Kami GMNI menuntut agar pemerintah lebih menyeimbangkan partisipasi perempuan dalam dunia kerja.

Budi Arifin

Pos terkait