Tampar Kepala Sekolah, Ibu 5 Anak di Prancis Dibui 1 Tahun

Paris – Seorang ibu lima anak di Prancis divonis penjara satu tahun karena menampar wajah Kepala Sekolah tempat anaknya mengenyam pendidikan. Vonis penjara ini dianggap tidak biasa dan terlalu keras.

Seperti dilansir AFP, Kamis (8/3), Elizabeta Elmaz diadili di pengadilan kota Roanne karena beberapa kali menampar Bu Kepala Sekolah Dasar tempat anaknya bersekolah.

Tidak hanya itu, Elmaz juga menjambak rambut wanita itu di depan guru-guru lainnya dan para orang tua murid. Para murid sekolah itu juga ada di lokasi saat aksi penamparan dan penjambakan ini terjadi.

Jaksa menuntut hukuman enam bulan penjara untuk Elmaz yang keturunan etnis Roma asal Kosovo ini. Pengadilan malah menjatuhkan hukuman lebih berat dari tuntutan jaksa, yakni satu tahun penjara untuk Elmaz.

Bacaan Lainnya

Pengacara Elmaz, Hugues Roumeau, menyebut vonis itu ‘absurd’ dan menuding pengadilan terlalu tunduk pada tekanan dari puluhan guru yang berunjuk rasa di luar gedung pengadilan. Tidak diketahui apakah Elmaz akan mengajukan banding atas vonis ini.

Insiden penamparan ini terjadi pada Maret 2017 di sebuah sekolah yang ada di kota Mably, dekat Roanne. Penamparan ini dilakukan Elmaz setelah menyadari putrinya mengalami benjol di kepala. Tidak diketahui pasti apakah benjol di kepala putri Elmaz itu dipicu oleh gurunya.

Kepala sekolah yang menjadi korban Elmaz mengaku ‘terkejut’ mengetahui vonis satu tahun penjara ini. “Dia tidak mengharapkannya, dia ingin pengadilan mengakui bahaya yang telah ditimbulkan tapi tidak untuk menjebloskan seorang ibu ke penjara,” tutur pengacara kepala sekolah yang tidak disebut namanya itu.

Pada Selasa (6/3) malam waktu setempat, Elmaz dibawa ke penjara di pinggrian Saint-Etienne, yang berjarak 90 kilometer dari Mably. Surat kabar lokal, Le Progres, menyebut Elmaz yang berusia 28 tahun ini masih menyusui anaknya paling kecil.

Di pengadilan, Elmaz mengaku dirinya bertindak membela diri setelah dipukul si Kepala Sekolah. Namun klaim Elmaz itu dipatahkan oleh sejumlah saksi mata yang menyebut tidak ada pemukulan. (mb/detik)

Pos terkait