Wirya Putra Silalahi: Jangan Salahkan Gubernur Kepri, Harus Diselesaikan dengan Benar Penetapan Wagub Kepri

Metrobatam.com, Batam – Wirya Putra Silalahi Tokoh Masyarakat Kota Batam serta mantan Wakil Ketua DPRD Kepri Komisi I Periode 2009-2014 Menerangkan, persoalan pemilihan Wagub Kepri sudah diatur menerima hasil Paripurna DPRD Kepri ke Mendagri ini, karena memproses rekomendasi dari DPRD Kepri dan ditandatangani oleh presiden bila sudah ditandatangan oleh presiden. Tapi kembali lagi kepada DPRD Kepri untuk dijadwalkan Paripurna untuk pelantikan, agar pelaksanaan pelantikan Wagub Kepri sudah diputuskan oleh Mendagri sebagai calon Wagub Kepri.

” Permasalahan itu tergantung Mendagri, karena Mendagri yang bikin lama terkatung-katung. Sebab DPRD Kepri menyalahkan Gubernur Kepri hasil penetapan Wagub Kepri dan tidak pada tempatnya bilamana DPRD Kepri menyalahkan Gubernur Kepri. Sebenarnya Mendagri yang dipertanyakan, agar tepat sasaran DPRD Kepri persoalan penetapan Wagub Kepri, “ kata Wirya’,

” Salahnya Mendagri, kenapa lama begitu penetapan Wagub Kepri?, jadi tidak bisa disalahkan Gubernur Kepri, sebenarnya Undang-Undang ITE ada usulan Wakil Gubernur dari partai pengusung gubernur dan DPRD Kepri bisa dijalankan. Jadi tidak perlu lagi Permendagri sudah melalui usulan partai pengusung Gubernur Kepri, DPRD Kepri cukup memilih aja sebab sudah ada utusannya dan hanya mindahin aja, itu kan sudah ada utusan Presiden tapi kan semua ini atas Permendagri,” ujarnya Wirya

Sementara itu, Mendagri sebenarnya mendapat usulan ada rekomendasi dari DPRD yang sudah terima sekarang, tapi Mendagri yang masih bimbang dengan ada usulan. segala macam maksudku ya Kemendagri menit ya jangan di memangnya itu habis DPRD DPRD Kepri harus nya menyerahkan usulan untuk dibuat oleh presiden dan presiden mendatangani SK itu lalu dikembalikan DPRD Kepri dan tidak lagi urusannya Gubernur Kepri.

Bacaan Lainnya

Tambahan Zudy Fardy, SH Salah satu Ketua Bahu (badan avokasi hukum) Pratisi hukum menjelaslan, jadi prosesnya itu setelah penetapan DPRD Kepri diteruskan oleh Gubernur melalui Kemendagri untuk presiden itu, agar dialokasi penetapan Wagub Kepri, setelah ini kan sudah diteruskan oleh Gubernur ke Kemendagri mengkaji ‘gimana hasil itu akan ditanda tangani oleh Mendagri.

Jadi, DPRD Kepri seharusnya memberi laporan kepada Kemendagri, agar laporan itu akan diterima oleh Kemendagri. Karena seperti lah mengenai hak DPRD Kepri itu, sebab DPRD Kepri mempunyai hak angket jawab dan hak interpelasi. Tujuan  yang benarnya seperti itu, Jadi jangan sampai hak yang digunakan DPRD Kepri ini sewenang-wenang mereka “artinya yang seharusnya itu kita mempertanyakan Kemendagri bukan dipertanyakan oleh Gubernur Kepri untuk usulan penetapan Wagub Kepri.

Cuman yang menjadi tanda tanya kita, apa dibalik semua ini, atau karena sebabnya masuk tahun politik. Jadi kami sebagai masyarakat Kota Batam hanya memberitahukan bahwa jangan gubernur yang di desak-desak dalam hal penetapan Wagub Kepri.

Toni Simamora

Pos terkait