BPJS Kesehatan Tanjungpinang Laksanakan MoU PKS dengan Kadisnakertrans Kepri

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Tanjungpinang melaksanakan MoU Penandatangan Kerjasama (PKS) dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertran) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Jumat (6/4/2018), di hotel CK Tanjungpinang.

Penandatanganan PKS ini dilakukan langsung oleh Kepala Dinaker Kepri dan COBITS (F) Deputi Direksi Wilayah Riau, Kepulauan Riau, Sumatera Barat dan Jambi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, Siswandi.

Tagor Napitupulu mengatakan, sangat mendukung kerjasama MoU Focus Group Discussion (FGD) dengan BPJS Kesehatan untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha.

“Kami Disnakertrans Kepri sebagai pengawasan, perannya untuk meningkatkan kepatuhan kepada badan usah,” kata Tagor.

Bacaan Lainnya

Dalam hal ini juga, untuk mendaftarkan semua tenaga kerjanya ke peserta BPJS Kesehatan, dengan adanya kerjasama ini kata Tagor, BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang bisa meningkatkan jumlah pesertanya.

“Kami ingin semua perusahaan di Kepri patuh dan mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan,” tegasnya.

Senada dengan itu Siswandi menyampaikan, sangat berterima kasih atas kerjasama bersama Disnakertran Provinsi Kepri, untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha di Kepri tahun 2018.

“Ini baru pertama kali kita BPJS Kesehatan menjalan kerjasama untuk meningkatkan kepatuhan badan usaha untuk meningkatkan kepersertaan BPJS Kesehatan,” kata Siswandi.

Dalam hal ini, Kepri jumlah kepesertaan cukup membanggakan, karena jumlah kepesertaan di Kepri tertinggi mencapai 73 persen diantara 4 Provinsi lainya. Khusus Kepesertaan BPJS Kesehatan di wilayah kerja BPJS Kesehatan cabang Tanjungpinang sampai 1 April 2018 ini mencapai 395.734 perserta.

“Tentunya ini secara tidak langsung, mencerminkan tingkat kepatuhan yang betul betul sudah lama dibina BPJS Kesehatan,” ucapnya.

(Budi Arifin)

Pos terkait