Dapat Pengampunan Penuh, Anwar Ibrahim Resmi Bebas dari Penjara

Kuala Lumpur – Tokoh oposisi Malaysia, Anwar Ibrahim, telah resmi mendapatkan pengampunan kerajaan (royal pardon) dari Yang di-Pertuan Agong Sultan Muhammad V. Anwar keluar dari Cheras Rehabilitaion Hospital sebagai pria bebas.

Dikonfirmasikan juru bicara Partai Keadilan Rakyat (PKR) Fahmi Fadzil kepada Reuters, Rabu (16/5), bahwa Anwar (70) telah resmi mendapat royal pardon atau pengampunan penuh dari Yang di-Pertuan Agong.

Laporan Channel News Asia, menyebut Anwar resmi keluar dari Cheras Rehabilitation Hospital, tempat dia dirawat usai operasi bahu, sekitar pukul 11.30 waktu setempat.

Anwar terus tersenyum dan melambaikan tangan kepada para pendukungnya yang menunggu di luar rumah sakit sejak pagi hari. Kepada wartawan, Anwar hanya memberi jempol, tanpa berkomentar apapun.

Bacaan Lainnya

Anwar tampak rapi mengenakan setelah jas hitam lengkap dengan dasi. Dia tampak didampingi oleh keluarga, pengacara dan sipir penjara sebelum masuk ke dalam mobil dan meninggalkan kompleks rumah sakit.

Dari rumah sakit, Anwar bergegas menuju Istana Negara untuk memenuhi undangan bertemu Yang di-Pertuan Agong.

“Badan pengampunan telah menggelar rapat dan Raja (Yang di-Pertuan Agong) telah mengabulkan pengampunan penuh, yang berarti semua dakwaan di masa lalu telah dihapus,” tegas pengacara Anwar, Sivarasa Rasiah, seperti dikutip Reuters.

Anwar telah menjalani masa hukuman 5 tahun penjara atas kasus sodomi sejak tahun 2015. Anwar menjalani masa hukumannya di Sungai Buloh Prison. Namun beberapa bulan terakhir dia menjalani perawatan medis di rumah sakit usai melakukan operasi bahu. (mb/detik)

Pos terkait