Waspadai Aksi Teror, Pejabat Walikota Tanjungpinang Gelar Rakor FKPD

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Aksi teror yang belakangan kembali terjadi di Surabaya, menuntut kewaspadaan seluruh perangkat pemerintah daerah dan aparatur keamanan.  Sehubungan dengan itu Penjabat Walikota Tanjungpinang H. Raja Ariza minta agar seluruh unsur pemerintahan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kota Tanjungpinang meningkatkan koordinasi dan pengawasan untuk menjaga keamanan dan kekondusifan daerah. Hal tersebut diungkapkan oleh H. Raja Ariza dalam kegiatan coffee morning yang diikuti oleh seluruh unsur FKPD Kota Tanjungpinang, di kedai kopi Morning Bakery, Senin 14 Mei 2018.

Penjabat Walikota Tanjungpinang juga mengingatkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang untuk lebih mengintensifkan pengawasan terhadap penghuni rumah-rumah kost, melalui koordinasi bersama Tim K3 beserta perangkat RT dan RW setempat. Kekondusifan dan keamanan yang selama ini terlihat di Kota Tanjungpinang, menurut H. Raja Ariza tidak harus membuat lengah namun justru harus disikapi dengan lebih meningkatkan kewaspadaan. Terlebih kondisi geografis daerah yang memungkinkan arus keluar masuk orang dan barang bisa terjadi lebih leluasa.

“Pengawasan terhadap arus keluar masuk orang harus lebih diintensifkan, termasuk kepada penghuni rumah kost. Hal ini harus melibatkan semua pihak, termasuk perangkat RT dan RW. Kenyamanan dan kekondusifan daerah harus tetap dijaga dengan cara meningkatkan kewaspadaan,” ungkap H. Raja Ariza.

Sementara Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi mengatakan pihaknya siap memberikan dukungan penuh dengan menyediakan personil yang dibutuhkan untuk melakukan pengawasan tersebut. Hal yang sama juga disampaikan oleh Danlanud Tanjungpinang Kolonel (Pnb) M. Dadan Gunawan. Untuk menjaga kekondusifan daerah, unsur FKPD Kota Tanjungpinang perlu menjalin komunikasi dan pendekatan kepada seluruh tokoh-tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh politik, tokoh budaya, dan seluruh perangkat pemerintahan di tingkat RT dan RW.

Bacaan Lainnya

Kasatpol PP Kota Tanjungpinang H. Efendi menyatakan, Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tanjungpinang secara rutin telah melakukan pengawasan terhadap rumah-rumah kost, dengan melibatkan Tim K3. Namun demikian, pihaknya tetap mengharapkan dukungan dari masyarakat serta perangkat RT dan RW agar ikut melakukan pengawasan lebih melekat di wilayahnya masing-masing. “Karena masyarakat dan RT/RW tentu lebih mengetahui lebih detail tentang siapa saja yang berada di lingkungannya,” tambah Efendi.

Sebagai penutup, H. Raja Ariza menegaskan bahwa pemerintah Kota Tanjungpinang akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pengawasan terhadap rumah-rumah kost melalui koordinasi antara perangkat kelurahan dan perangkat RT/RW. Masyarakat juga diminta untuk ikut bersama menjaga kenyamanan, keamanan, dan kekondusifan daerah.

(Hms)

Pos terkait