DPR Diincar Teroris, Bamsoet Duga Gara-Gara UU Antiterorisme

Metrobatam, Jakarta – Terduga teroris di Universitas Riau, Pekanbaru menjadikan Gedung DPR, Senayan, Jakarta sebagai target pemboman. Terkait hal itu, Ketua DPR Bambang Soesatyo menduga para teroris sedang marah ke DPR pasca-mengesahkan UU Antiterorisme.

“Rencana serangan terhadap Gedung DPR RI itu merupakan respons sel-sel teroris di dalam negeri atas gerak cepat DPR mengesahkan Undang-Undang Antiterorisme baru-baru ini,” ujar pria yang akrab disapa Bamsoet di Jakarta, Selasa 5 Juni 2018.

Menurut legislator Golkar itu, dengan adanya UU Antiterorisme yang baru, aparat TNI-Polri memang bisa melakukan penindakan untuk mencegah teroris beraksi. Sehingga membuat sel-sel teroris bereaksi.

“Sebab, UU ini semakin mempersempit ruang gerak mereka. Kemarahan itulah yang ingin dilampiaskan tiga terduga teroris di Riau dengan rencana meledakan bom di Gedung DPR RI. Jadi, kini, DPR RI dan juga sejumlah DPRD sudah menjadi target serangan teroris,” tuturnya.

Bacaan Lainnya

Mantan Ketua Komisi III DPR itu pun berharap pengamanan di Gedung DPR bisa ditingkatkan. Bahkan, bila perlu pengamanan di Gedung DPRD provinsi atau kabupaten/kota wilayah rawan terorisme juga ditingkatkan.

“Pola serangan acak yang sama kemungkinan besar akan dilancarkan sel-sel teroris di dalam negeri sebagai pelampiasan kemarahan mereka terhadap DPR maupun DPRD,” ujarnya.

Bamsoet mengulik sepak terjang teroris, yang sebelumnya menyasar markas kepolisian. Ia menilai itu juga merupakan buntut Densus 88 Antiteror aktif memberangus sel-sel teroris.

“Kemarahan dan dendam itu kemudian dilampiaskan dalam sejumlah serangan, mulai dari serangan bom Sarinah dan serangan bom Kampung Melayu, kasus penikaman dua orang personel Polri di Masjid Falatehan, dekat Mabes Polri, Jakarta Selatan, serangan bom panci di Bandung dan rentetan serangan Mapolres serta Polres di sejumlah kota,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait