Djan Faridz Mengundurkan Diri dari Ketua Umum PPP Muktamar Jakarta

Metrobatam, Jakarta – Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz resmi mengundurkan diri dari jabatannya. Keputusan itu berdasarkan surat pengunduran dirinya yang diputuskan dalam rapat pleno PPP kubu Djan pada Minggu 29 Juli 2018.

“Saya mohon maaf kekurangan dalam menjalankan amanah muktamar PPP di Jakarta. Saya mengucapkan terima kasih kepada kader dan simpatisan PPP yang memberikan kepercayaan hingga saat ini,” kata Djan Faridz dalam surat pengunduran dirinya yang dibacakan politikus PPP Humprey Djemat di sebuah restoran kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2018).

Pasca-Djan Faridz mundur, Humprey Djemat dipercaya jadi Plt Ketum PPP Muktamar Jakarta. Humprey mengatakan pihaknya akan menggelar muktamar luar biasa untuk memilih Ketum PPP baru pengganti Djan Faridz sesuai AD dan ART partainya.

“Ketentuan yang ada harus melakukan muktamar luar biasa selambat-lambatnya enam bulan,” jelasnya.

Bacaan Lainnya

Humprey mengatakan bahwa Djan Faridz mengundurkan diri karena merasa belum bisa melaksanakan amanah muktamar Jakarta untuk mempersatukan PPP.

“Tentu kami tidak bisa memaksakan prinsip beliau, tapi kita harus melanjutkan perjuangan PPP yang belum selesai harus kita lanjutkan,” ujarnya.

Humprey menjelaskan, pihaknya pun berencana melakukan islah dengan kubu PPP yang dipimpin Romahurmuziy. Hal tersebut merupakan amanah dari hasil muktamar PPP di Jakarta beberapa waktu lalu. Hal itu juga merupakan suatu bentuk untuk melanjutkan perjuangan dari Djan Faridz.

“Wujudnya bisa beragam tapi kita ingin menyatukan,” terangnya.

Humprey menegaskan bahwa Djan Faridz hanya mundur dari jabatan ketua umum PPP, tapi tetap masih jadi anggota partai. “Dari surat yang diajukan jelas pengunduran diri dari ketua umum. Tidak ada disini kata kata mengundurkan diri sebagai anggota PPP,” tukasnya. (mb/okezone)

Pos terkait