Kepolisian Bekuk Pengedar Sabu yang Dikepalai Napi Cipinang

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap lima orang pengedar sabu yang diduga terlibat dalam jaringan Pekanbaru – Jakarta. Peredaran sabu tersebut diduga dikepalai dan dikendalikan oleh seorang narapidana (napi) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakarta Timur.

Kelima orang tersebut adalah Ahmad Ariyanto (27), Vivi (25), Faisal Mustakim alias Cacing, Ari Abas dan Kemet. Dari mereka didapati sabu sebanyak 1005 gram atau setara dengan 1,05 kilogram.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan kelima orang tersebut ditangkap di tiga lokasi berbeda dengan waktu yang berbeda. Pertama kali penangkapan dilakukan terhadap Ahmad dan Vivi, Rabu (18/7), di warung makan soto ayam, Taman Sari, Jakarta Barat.

“Dari keduanya ditemukan barang bukti dua gram sabu yang didapati di dalam tiga klip,” ujarnya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (24/7).

Bacaan Lainnya

Pengembangan pun dilakukan dari penangkapan dua orang tersebut. Calvijn mengatakan penangkapan tersebut menyasar pada Faisal, dia pun ditangkap di hotel di Jakarta Selatan keesokan harinya.

Dari Faisal, Calvijn mengatakan pihaknya menemukan satu klip sabu dengan berat satu gram. Setelah menangkap Faisal, Calvijn mengatakan pihaknya pun menangkap Abas dan Kemet di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari keduanya didapati sabu seberat 1003 gram.

“Dari hasil interogasi terhadap Ahmad, satu kilogram satu yang dibawa oleh Kemet dari Pekanbaru dengan menggunakan bis menuju Jakarta akan ditampung di kosannya. Selama menunggu sabu tersebut tiba, Abas dan Kemet berkomunikasi soal proses pengiriman sabu tersebut,” tuturnya.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Kemet, kata Calvijn, sabu tersebut dikendalikan oleh satu orang yang diduga sebagai narapidana di Cipinang. Meski demikian, Calvijn belum dapat merinci bagaimana proses komunikasi yang terjalin antara keduanya.

“Jaringan peredaran sabu jaringan Pekanbaru – Jakarta ini diduga dikendalikan oleh napi cipinang. Masih DPO dan masih kami kembangkan,” tutupnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait