Hasil RDP, DPRD Kota Batam Minta SDN 007 Lubuk Baja Dipertahankan

Metrobatam.com, Batam – Hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi IV dan Komisi III DPRD Batam, Rabu (1/8) merekomendasikan agar keberadaan SDN 007 Lubuk Baja dipertahankan, begitu juga keberadaan SMPN 41 Lubukbaja yang berada dalam satu area.

“Kita meminta Dinas Pendidikan (Disdik) membangun komunikasi dengan para pihak, kita meminta agar keberadaan SDN 007 dan SMPN 41 tidak boleh hilang,” ujar pimpinan RDP, Djoko Mulyono dihadapan perwakilan Disdik Batam dan perwakilan Forum Wali Murid dalam RDP.

Sebagaimana diketahui bersama, RDP tersebut digelar karena adanya puluhan masyarakat yang terhimpun dalam Forum Wali Murid SDN 007 Lubukbaja mendatangi kantor DPRD Batam, Rabu (1/8) pagi, guna menyampaikan aspirasi menolak pembubaran SDN 007 Lubukbaja.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi III DPRD Batam, Nyanyang Haris Pratamura, bahwa rencana pembubaran sekolah harus dipertimbangkan matang-matang, sebab menurutnya Batam saat ini dalam kondisi kekurangan ruang kelas, khususnya untuk sekolah negeri.

Bacaan Lainnya

“Harusnya dicarikan solusi lain, jangan justru salah satunya harus dikorbankan. Kita melihat ada solusi lain, salah satunya menambah bangunan sembari mengambil lahan yang ada disampingnya,” terang Politisi Gerindra ini dalam acara RDP yang dihadiri oleh anggota Komisi IV lainnya, yakni Aman, Bobby Alexander Siregar, Ganda Tiur dan Erizal Kurai.

Disebutkan Nyayang, bahwa seharusnya Dinas Pendidikan Kota Batam mencontoh sejumlah sekolah swasta yang sukses mengelolah lebih dari satu jenjang sekolah dalam satu area yang sama. “Jangan karena alasan saling ngejek atau lainnya justru satu sekolah harus dipindahkan, ini yang seharusnya ditengahi,” jelasnya.

Begitu juga komentar dari Anggota Komisi IV lainnya, Aman, bahwa faktanya setiap tahun Batam kekurangan ruang kelas karena pertumbuhan penduduk Batam yang cukup tinggi, karenanya apapun alasan sekolah harus dipertahankan.

“Teknisnya saja yang harus diatur, karena pasti ada solusi,” ungkap polisi PKB ini.

Sebagaimana disampaikan oleh koordinator Forum Wali Murid SDN 007 Lubukbaja, bahwa bangunan SDN 007 Lubukbaja merupakan satu-satu SD negeri yang berada di Kelurahan Batu Selicin, Lubukbaja. Sehingga sangat disayangkan kalau dlam waktu 4 bulan kedepan SDN 007 Lubuk Baja siswanya dipindahkan ke sekolah terdekat karena sekolah ada dibubarkan.

“Plang SD007 saja sudah dicabut pak. Ditambah lagi penerimaan siswa SMPN 41 sangat melebihi kuota. Kami ingin di ajak berbicara walaupun ini internal Disdik. Kami merasa tak dihargai disini pak,” kata Ilham.

Dijelaskan, bahwa sebelumnya sudah ada pembicaraan sebelumnya dan kesepakatan. Tetapi kesepakatan itu dibatalkan sepihak bahwsanya pembubaran akan bertahap sampai 5 tahun. Hanya saja sekarang langsung dibubarkan.

Sementara itu, Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 007, Ravios, dalam RDP mengatakan bahwa sistem belajar dan mengajar di sekolah sudah tak nyaman. Selama 2 tahun sudah tidak melaksanakan upacara bendera, hanya melangsungkan senam itupun dibatasi sampai pukul 08.00 WIB saja.

“Kondisi sekolah sudah tidak nyaman, padahal kami ingin yang terbaik saja pak untuk anak-anak kita ini,” kata Ravios.

Begitu juga Kepala Sekolah SMPN 41 Batam, Fahrul mengatakan kalau kedua sekolah tersebut digabung ada jumlah siswa sekitar 1700 an siswa. Padahal kondisi dilapangan cukup sempit. Dalam berbagai pendapat, akhirnya disimpulkan bahwa sebisa mungkin tidak boleh ada sekolah yang dihilang, sembari akan melakukan berbagai pertemuan guna mencari solusi.

 

Sumber : Haluankepri.com

Pos terkait