Jika Mahar Sandi Sebesar Rp 500 M Terbukti, PKS-PAN Terancam Tak Bisa Ikut Pilpres

Metrobatam, Jakarta – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) terancam tidak dapat mengusung capres-cawapres pada Pilpres 2024 jika terbukti menerima mahar sebesar Rp500 miliar dari Sandiaga Salahuddin Uno. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief menuding Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN dalam proses pencalonan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Sementara itu UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilu jelas menyebutkan bahwa partai politik dilarang menerima imbalan dalam bentuk apapun dalam proses pencalonan capres-cawapres. Larangan itu termaktub dalam Pasal 228 Ayat (1). Di ayat selanjutnya disebutkan sanksi yang harus ditanggung partai politik yang bersangkutan.

“Dalam hal partai politik terbukti menerima imbalan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), partai politik yang bersangkutan dilarang mengajukan calon pada periode berikutnya,” bunyi Pasal 228 Ayat (2) UU No 7 tahun 2017.

Bacaan Lainnya

Meski begitu, PKS dan PAN hanya dapat dikenakan sanksi tersebut jika telah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Mekanisme tersebut tertuang dalam Pasal 228 ayat (3) UU No. 7 tahun 2017.

Sebelum diproses di pengadilan, dugaan kasus pemberian mahar kepada PKS dan PAN juga wajib diproses terlebih dulu oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Gakkumdu adalah gugus tugas yang terdiri atas Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Kepolisian dan Kejaksaan. Gakkumdu dapat menyerahkan dugaan kasus itu ke pengadilan jika sudah mendapat bukti-bukti yang kuat.

Mekanisme penanganan dugaan kasus dalam pemilu sebelumnya telah dijelaskan oleh Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar. Bahkan, Fritz mengatakan pencalonan Prabowo-Sandiaga bisa gugur jika terbukti ada pemberian Rp500 miliar kepada PAN dan PKS.

“Apabila setelah putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terbukti bahwa seseorang tersebut menyerahkan imbalan kepada partai politik untuk menjadi calon presiden, maka pencalonan tersebut dapat dibatalkan,” ujar Fritz di kantor Bawaslu, Kamis (9/8).

Desas-desus Sandiaga memberikan Rp500 miliar kepada PKS dan PAN pertama kali dilontarkan Wakil Sekjen Demokrat Andi Arief.

Dia menuding uang Sandiaga campur tangan dalam penentuan sosok cawapres pendamping Prabowo. Uang itu disebut untuk memuluskan Sandi menjadi cawapres Prabowo. Akibatnya, Agus Harimurti Yudhoyono gagal menjadi cawapres Prabowo.

Tudingan itu dibalas sinis dari PKS. Partai beraliran Islam tersebut menantang Andi Arief untuk menunjukkan bukti Rp500 miliar yang diberikan Sandiaga. Jika tidak, PKS menganggap Andi Arief hanya melontarkan fitnah belaka.

PAN, yang menjadi pihak tertuding, juga membantah pernyataan Andi Arief. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan bahkan menganggap tudingan Andi Arief hanya sekadar hoaks dan sampah.

Sandi pun ikut berkomentar. Dia menyebut isu mahar politik sebesar Rp500 miliar yang disampaikan Andi Arief bagian dari dinamika politik.

“Itu dinamika yang harus kita syukuri, sekarang Demokrat sudah bergabung dan kita sama-sama ingin united we stand,” kata Sandi di kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Sabtu (11/8).

Ketika ditanya lebih lanjut mengenai kicauan Andi soal mahar, Sandi menganggap proses tersebut sudah lewat. Menurutnya saat ini adalah waktu untuk membangun komunikasi satu sama lain.

Sandiaga malah berniat menemui KPK untuk mendiskusikan kejelasan terkait dana kampanye dalam pemilihan umum.

“ke depan harus ada kejelasan dari mana, diskursus harus datang bagaimana membiayai kampanye nasional yang cukup mahal,” lanjutnya.

Andi Arief Menolak ‘Ditertibkan’

Andi Arief menampik pernyataan Wakil Ketua Partai Gerindra, Fadli Zon, yang meminta supaya dia tidak berulah, mengingat kedua partai sedang berkoalisi buat memenangkan duet Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Pemilihan Presiden 2019. Sebab menurut Andi dia hanya mengungkap fakta dan merasa Partai Demokrat tidak perlu memberinya peringatan apapun

“Saya gak mungkin ditertibkan hanya karena untuk menutupi apa yang pernah Anda bicarakan. Saya tidak akan meminta aparat hukum menertibkan pejabat negara yang diam dan mendukung yang dilarang UU,” cuit Andi melalui akun Twitter pribadinya, @AndiArief_, seperti dikutip CNNIndonesia.com, Senin (13/8).

Fadli merasa masih keberatan dengan tudingan Andi soal tudingan dugaan mahar Rp500 miliar dari Sandiaga Uno untuk Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Fadli pun menyerahkan kepada pimpinan Demokrat untuk meminta Andi tak lagi melontarkan tudingan tak berdasar tersebut.

“Kami sedang berkoalisi, saya kira mereka (Demokrat) bisa kok, ya ‘menertibkan’,” kata Fadli di RSPAD Gatot Soebroto saat mendampingi Prabowo-Sandiaga menjalani tes kesehatan.

Andi berkicau informasi mahar Rp500 miliar muncul ketika pejabat teras Demokrat, Hinca Panjaitan, Syarif Hasan, dan Amir Syamsudin bertemu dengan tim kecil Gerindra, yakni Fadli Zon, Sufi Dasco Ahmad, Prasetyo Hadi, dan Fuad Bawazier.

Menurut Fadli, dirinya tak pernah menyebut angka Rp500 miliar saat melakukan pertemuan dengan petinggi Demokrat tersebut. Menurutnya topik yang dibahas dalam pertemuan dengan petinggi Demokrat itu adalah masalah logistik untuk pilpres 2019.

“Ya, itu bicara tentang bagaimana ke depannya membicarakan dukungan logistik. Enggak ada apa-apa. Enggak ada saya, enggak nyebut angka Rp500 miliar,” kata dia.

Fadli menyebut Andi telah mengarang soal tudingan tersebut. Menurutnya, Andi tak ikut dalam pertemuan pihaknya dengan petinggi Demokrat. Ia menegaskan pihaknya tak pernah menyampaikan soal mahar Rp500 miliar dari Sandiaga kepada PKS dan PAN.

“Dia (Andi Arief) sendiri kan, tidak ada dalam pertemuan itu, bagaimana dia bisa meng-quote sebuah pertemuan yang dia tidak ada di dalamnya,” ujar Fadli.

Meski demikian, Fadli memilih tak membawa persoalan itu ke ranah hukum.

Sementara Sandi meminta agar pernyataannya terkait kabar pemberian mahar politik untuk parpol pendukung Prabowo Subianto tak diubah. Namun, Sandi langsung membantah pemberitaan tersebut. Dia menyebut pernyataannya dapat dibuktikan melalui rekaman dan transkrip wawancara yang ia miliki.

“Sangat tidak benar. Lihat saja transkripnya. Saya enggak perlu ngulangin,” kata Sandi kepada awak media usai menghadiri pembukaan Festival Jakarta Great Sale 2018 di One Belpark Mall, Jakarta, Minggu (12/8).

Menurut Sandi, pemberitaan tersebut memelintir pernyataan yang ia sampaikan. Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu lalu meminta pernyataannya tak lagi diganti-ganti.

“Ya, kalau mau belok-belok kiri kanan boleh, tapi jangan lari dari transkrip. Saya enggak pernah ngomong gitu. Tapi, saya bilang sudahlah, ini kan pilpres yang mempersatukan. Let’s be friends, let’s unite,” tutur Sandi. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait