Nabi Muhammad Pernah Sesat, PWNU Jabar: Kasus Evie Effendi Melebihi Kasus Ahok

Metrobatam, Jakarta – Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat menilai kasus Evie Effendi lebih parah dari kasus yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mereka bertekad tetap mempolisikan Evie meski sudah meminta maaf.

Wakil Sekretaris PWNU Jabar Hafidz Ismail menilai pernyataan Evie Effendi dalam ceramahnya yang menyebut Nabi Muhammad pernah sesat sudah keterlaluan. Bahkan dalam pandangannya, Evie sudah melebihi kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya.

“Kalau berkaca kasus Ahok, itu kan multitafsir, ada yg membenarkan dan tidak membenarkan, tapi tetap diproses hukum. Makanya kalau ini sudah melebihi kasus Ahok,” kata Hafidz lewat telepon kepada CNNIndonesia.com, Senin (13/8).

Menurut Hafidz, menganggap sesat hingga menghina Rasul menyebabkan secara otomatis sang pelaku berstatus kafir. Sementara dalam kasus Evie, Hafidz melihat kesalahan yang terjadi tak perlu ditafsirkan lebih jauh karena kalimatnya sudah jelas.

Bacaan Lainnya

“Makanya kita tetap tuntut walaupun sudah minta maaf,” imbuh Hafidz.

Evie dipolisikan oleh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Barat atas nama Hasan Malawi ke Polda Jabar per tanggal 11 Agustus 2018. Evie dipermasalahkan atas dugaan pelanggaran UU ITE dengan nomor laporan: LPB/769/VIII/2018/JABAR.

Kabid Humas Polda Jabar Trunoyudo Wisnu membenarkan laporan tersebut. Truyonudo berujar laporan itu sudah masuk sejak Sabtu (11/8) lalu dan kini sedang dalam tahap pemeriksaan.

“Sekarang masih pemeriksaan laporan oleh krimsus,” ucap Trunoyudo dalam telepon.

Ceramah Evie yang dipermasalahkan adalah ketika ia menyampaikan tafsiran terkait Surat Ad Dhuha ayat 7. Menurutnya Muhammad sebelum menjadi Nabi termasuk golongan sesat. Pada kesempatan yang sama ia menilai tradisi maulid nabi sebagai ajang peringatan kesesatan Muhammad.

Semenjak ceramahnya viral di dunia maya, Evie akhirnya meminta maaf. Namun beberapa pihak yang tak terima seperti PWNU Jabar melaporkan Evie ke polisi.

Hafidz memandang kasus ini penting diperkarakan karena Evie tergolong dai yang sedang populer di kalangan anak muda dan mengandalkan akses internet untuk mendengar siraman rohani.

“Harusnya dai yang lagi digandrungi hati-hati lah sebelum menyampaikan gagasan atau ceramah, apalagi ini soal Al-Qur’an,” pungkas Hafidz.

MUI Minta IPNU Cabut Laporan

Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Rachmat Safei menyatakan Evie Effendi sudah datang ke kantornya dan menyatakan permohonan maaf atas pernyataan yang dinilai sejumlah pihak menyinggung Nabi Muhammad SAW.

“Saya sebenarnya mengundang Evie minta tabayun sehubungan pernyataan dia yang sudah lama katanya. Poin-poinnya ustaz Evie menyatakan mohon maaf atas kekeliruan kejadian itu,” ujar Rachmat dikutip dari Antara, Senin (14/8).

Atas permintaan maaf itu, MUI berharap Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) mencabut laporannya terkait kasus Evie di Polda Jawa Barat. Menurut Rachmat, Evie sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf. Meski begitu, kata dia, MUI tidak bisa mengintervensi terlalu jauh atas laporan tersebut.

“Pertama ini kalau dinyatakan delik aduan, terserah urusan hukum yang berlaku. Tapi diharapkan karena dia (Evie) sudah tobat jangan diteruskan, sudah selesai. Tapi kami tidak bisa ikut campur terlalu jauh,” kata Rachmat.

Rachmat mengatakan pihaknya sengaja mengundang Evie Effendi datang ke kantor MUI Jabar dan meminta penjelasan secara rinci mengenai duduk perkara yang terjadi.

MUI juga memberikan nasihat agar Evie lebih berhati-hati dalam menyampaikan isi dakwah, apalagi menyinggung hal-hal yang sensitif.

Atas permohonan maafnya, MUI meminta agar masyarakat kembali tenang dan tidak terpancing dengan hal-hal yang dapat memecah-belah umat. Ia menekankan agar umat muslim mengedepankan ukhuwah (persaudaraan).

“Karena dia sudah meminta maaf dan bertobat atas kekeliruannya dan kami dari MUI sudah memberikan saran, bimbingan. MUI bertugas menjaga akidah dan syariah,” pungkas Rachmat. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait