PKS Gagal Bikin Fahri Nangis Bombai, Kembali Kalah

Metrobatam, Jakarta – PKS sangat yakin permohonan kasasi terhadap pemecatan Fahri Hamzah menang di Mahkamah Agung. Namun siapa dinyana, ternyata permohonan PKS ditolak, dan gagal bikin Fahri nangis bombai.

‘Nangis bombai’ adalah kata-kata yang dipakai elite PKS kala mengajukan permohonan ke MA. Kini setelah MA menolak permohonan PKS itu, giliran Fahri sedikit nyinyir mengenang hasrat PKS yang tak jadi kenyataan.

“Kita ingat ini ya, waktu Pengadilan Tinggi, lawyernya ngomong gini, mengintroduksi kata-kata, ‘jangan bahagia dulu, Fahri Hamzah yang akan nangis bombay’,” kata Fahri di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/8).

Rupanya kata-kata elite PKS itu begitu mengena buat Fahri. Nyatanya ia meng-capture berita tentang pernyataan elite PKS yang menurutnya juga viral di internal PKS itu.

Bacaan Lainnya

Pernyataan itu diucapkan Ketua DPP PKS bidang hukum, Zainudin Paru, saat Fahri menang gugatan di tingkat Pengadilan Tinggi.

“Jadi jangan bahagia dulu, Fahri. Jangan sampai di kasasi kami yang menang. Malah nangis bombay,” ujar Kepala Departemen Bidang Hukum dan HAM PKS Zainudin Paru saat dimintai konfirmasi, Kamis (14/12/2017).

Nah setelah gugatan ditolak MA, Zainuddin paru pun akan mengecek dulu keputusan tersebut. Bagi dia keputusan yang gagal bikin Fahri nangis bombai ini cukup mengherankan.

“Untuk sementara, kami akan mengecek dulu dan menunggu formil rilis pemberitahuan putusan dari MA. Bagi kami, putusan kasasi ini cukup mengherankan karena putusannya begitu cepat,” ujar anggota Tim Advokasi Hukum DPP PKS Zainudin Paru, Kamis (2/8).

Zainuddin menyebut sejumlah tanda tanya. Pertama, ia menyebut permohonan kasasi ini didaftarkan MA di dua kepaniteraan yang berbeda.

“Apakah kasus ini begitu istimewa karena penggugatnya seorang Wakil Ketua DPR?” tanya dia.

Fahri akan Agresif Selamatkan Partai

Fahri mengaku akan bertindak agresif untuk menyelematkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Hal itu akan dilakukan Fahri, setelah Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan kasasi yang diajukan DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait dengan pemecatannya dari keanggotaan partai yang dipimpin Sohibul Iman.

“Itulah sebabnya saya dengan konsultasi kepada lawyer, saya akan agak agresif untuk menyelamatkan partai,” ucap Fahri di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (2/8).

Fahri berharap, putusan kasasi oleh MA ini segera dieksekusi. PKS, lanjut Fahri, harus segera melaksanakan kewajiban putusan Pengadilan Negeri (PN) Jaksel yang menyatakan pemecatannya tidak sah. Selain itu, majelis hakim PN Jaksel juga menghukum PKS membayar Rp30 miliar kepada Fahri.

Eksekusi ini, menurut Fahri, harus segera dijalankan oleh PKS agar memberikan efek jera terhadap kepemimpinan PKS saat ini.

“Ini misalkan akan ada ekseskusi, saya ingin ini diekseskusi segera supaya ini harus dikaitkan dengan beban partai yang dipimpin oleh pimpinan-pimpinan yang sekarang ini terbukti berbuat salah,” ucap Fahri.

Menurut Fahri, perbaikan PKS harus dilakukan dengan segera. Ia menuding, kepemimpinan PKS dibawah Sohibul Iman telah merusak organisasi partai.

“Karena apapun Partai ini partai kader amanah dari kader di bawah adalah partai tidak boleh dibiarkan seperti ini, harus diselamatkan,” tegas Fahri.

Sementara PKS akan terus melawan putusan kasasi MA dengan menempuh jalur hukum lain melalui peninjauan kembali atau PK. “Upaya hukum luar biasa, peninjauan kembali,” ucap tim Advokasi Hukum PKS, Zainudin Paru, saat dikonfirmasi, Kamis (2/8).

Zainudin heran dengan putusan kasasi dari MA itu. Ia menilai putusan tersebut begitu cepat dan mendapat atensi lebih dibandingkan ribuan perkara perdata yang masuk ke MA.

“Bagi kami putusan kasasi ini cukup mengherankan karena putusannya begitu cepat. Artinya, perkara ini kelihatannya menjadi atensi lebih dari Mahkamah Agung di tengah ribuan perkara kasasi (Perdata Umum) yang masuk ke Mahkamah Agung,” ujar Zainudin. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait