Polri: Deklarasi #2019GantiPresiden Ancam Persatuan Bangsa

Metrobatam, Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyatakan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dapat berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“(Acara Deklarasi #2019GantiPresiden) dapat potensi terjadi gangguan terhadap ketertiban umum dan mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto dalam keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Senin (27/8).

Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, pihak kepolisian menyatakan tidak menerima surat tanda pemberitahuan acara Deklarasi #2019GantiPresiden dan akan membubarkan acara bila tetap dilaksanakan.

Ia pun meminta masyarakat membaca dan memahami Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Depan Umum.

Bacaan Lainnya

Setyo menerangkan, ada empat poin pengecualian yang dituangkan dalam regulasi tersebut yakni mengganggu hak asasi orang lain, mengganggu ketertiban umum, tidak mengindahkan etika dan moral, serta mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.

“Dengan demikian Polri menyatakan tegas tidak menerima surat tanda pemberitahuan penyampaian aksi tersebut,” ucap dia.

Lihat juga: Neno Warisman Diadang, Barisan Emak-emak Akan Demo Jokowi

Jenderal bintang dua itu juga berkata bahwa sebagian besar masyarakat menolak Deklarasi #2019GantiPresiden lantaran belum masuk masa kampanye Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.

Menurutnya, sebagian besar masyarakat pun bersuara Pilpres 2019 harus diisi dengan kampanye adu cerdas program, bukan membuat tagar yang bisa menyinggung yang lain dan berpotensi menimbulman konflik

“Banyak gelombang penolakan deklarasi tersebut yang dapat akibatkan konflik yang merupakan gangguan terhadal ketertiban umum dan memecah persatuan kesatuan bangsa,” ujar dia.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyesalkan langkah aparat negara dan penegak hukum yang terkesan turut menghalangi gerakan #2019GantiPresiden yang diperjuangkan oleh Neno Warisman dan kawan-kawan.

Menurut Fahri, perlakuan massa dan aparat yang turut mencegah pengutaraan aspirasi di Pekanbaru tidak bisa dibiarkan. Aparat perlu mendapat pemahaman bahwa gerakan tersebut merupakan bagian dari demokrasi.

“Saya terus terang menghimbau kepada Presiden Jokowi, meskipun saya ragu karena saya tidak melihat beliau memimpin bangsa ini secara real, tapi saya ingin mengatakan kepada Pak Jokowi bahwa pola Riau ini berbahaya sekali kalau dibiarkan,” ujar Fahri Hamzah, Minggu malam (26/7).

Neno dan Ahmad Dhani, dua sosok yang akrab dengan gerakan #2019GantiPresiden, dilarang menghadiri acara Deklarasi #2019GantiPresiden di dua lokasi berbeda. Neno di Pekanbaru, Riau sedangkan Dhani di Surabaya, Jawa Timur pada Sabtu (25/6) lalu.

Neno diadang ratusan orang di gerbang Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Riau, Sabtu (25/8) sore. Tokoh penggerak #2019GantiPresiden akhirnya memutuskan pulang ke Jakarta setelah diminta pulang oleh kepolisian setempat dengan alasan keamanan.

Sementara Dhani ditolak oleh kelompok masyarakat yang tak setuju dengan kegiatan tersebut setelah mendapat penolakan dari massa anti #2019GantiPresiden. Kedua massa antara yang pro dan anti sempat ricuh. Mereka sempat terlibat saling dorong namun dapat dipisahkan pihak kepolisian.

Polisi kemudian membubarkan kedua massa yang anti dan pro #2019GantiPresiden. Mengingat dari awal polisi memang tidak mengeluarkan izin untuk deklarasi gerakan ini dilaksanakan di Surabaya.

Sama-sama Tahan Diri

Menko Polhukam Wiranto meminta semua pihak menahan diri terkait pro-kontra #2019GantiPresiden. Wiranto tak ingin kontestasi Pemilu berujung gesekan di masyarakat.

“Kita tidak perlu melakukan suatu langkah-langkah yang ekstrem hanya karena istilah. Yang penting kita sama-sama menahan diri untuk melakukan langkah-langkah persiapan pemilu sesuai aturan,” ujar Wiranto di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (27/8/2018).

Wiranto berharap tahapan Pemilu diikuti sesuai aturan. Pengawas Pemilu ditegaskan Wiranto menjadi pihak berwenang menangani dugaan pelanggaran.

“Jangan sampai terpengaruh pihak-pihak yang ingin mengacaukan Pemilu. Itu ada pasti ada. Pemerintah mengharapkan agar masyarakat sabar, masyarakat mengikuti tahapan-tahapan Pemilu dengan seksama sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Wiranto menganggap wajar naiknya tensi politik jelang pemilu. Asalkan semua pihak sama-sama memastikan tidak terjadi gesekan.

“Hangat nggak apa-apa, hangat yang gembira. Hangat dengan cara-cara yang baik, elegan dan bermartabat. Tidak pakai fitnah, tidak pakai ujaran kebencian yang menyulut-nyulut kebencian dan sebagainya. Jangan sampai kita masuk ke wilayah itu,” tegasnya.

Sementara PDIP terang-terangan menyebut deklarasi #2019GantiPresiden sebagai gerakan inkonstitusional. Apa alasannya?

“Sikap kami memberikan dukungan siapapun itu nanti presidennya. Kalau terlalu awal meminta ganti presiden itu tindakan yang inkonstitusional,” ujar Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (27/8).

“Untung presidennya Pak Jokowi. Kalau dulu, mungkin sudah dibentuk tim mawar, dibentuk untuk mengeksekusi itu. Ini untung Pak Jokowi, sangat demokratis,” imbuh Hasto.

Awalnya menurut Hasto gerakan itu dibiarkan atas nama kedewasaan dalam berpolitik. Namun, lama kelamaan Hasto menyayangkan lantaran gerakan itu dimanfaatkan dengan bebas tanpa menghormati konstitusi serta mencederai demokrasi.

“Apapun, pendukung dari Jokowi atau Prabowo, bebas mengekspresikan, tapi dalam ruang lingkup aturan main. Itu yang kami harapkan untuk disikapi secara dewasa oleh kita semua,” ucap Hasto.

Ketum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) menilai gerakan itu bermuatan kampanye. “Selama tidak dibumbui kebencian, semua itu sah-sah saja, tapi jangan sekarang. Ini yang belum waktunya campaign sudah melakukan kebencian-kebencian dan mengkoreksi seolah-olah orang sudah berdosa,” kata OSO di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/8).

OSO mengibaratkan gerakan ini dengan pengalaman makan. Dia menyebut gerakan #2019GantiPresiden ini ibarat sudah mencicipi makanan enak, tetapi mengabarkan kepada orang lain makanan itu tidak enak.

“Gini, you tadi ada makanan di situ, makan itu enak nggak? Enak. Terus begitu keluar dari situ you bilang makanan di situ nggak enak, bener nggak itu? Nah, itu yang nggak bener,” ujarnya.

Namun OSO tak mau berkomentar lebih jauh soal gerakan #2019GantiPresiden. Ia hanya berharap #2019GantiPresiden mengikuti aturan yang telah ditetapkan KPU.

“Patuhilah keputusan KPU, belum ada dari sudut manapun kiri kanan yang belum ada tidak dibenarkan untuk campaign, apalagi campaign yang berbau fitnah. Nggak boleh,” sebut OSO. (mb/detik)

Pos terkait