Sempat Terbitkan Pergub, Anies Akhirnya Tunda Kenaikan Sewa Rusun

Metrobatam, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menunda kenaikan tarif sewa untuk rusunawa. Anies mempertimbangkan dampak kenaikan bagi penghuni rusun yang merupakan warga relokasi.

“Tadi arahan dari gubernur kita evaluasi dulu, kita kaji lagi pergub ini. Jadi untuk sementara pergub ini istilahnya di-hold dulu, dicabut dululah,” kata pelaksana tugas (Plt) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Meli Budiastuti di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (16/8).

Meli mengatakan, saat masa sosialisasi, kenaikan harga sewa mendapat masukan dari warga. Menurutnya, sebagian besar warga mengeluh karena pendapatan yang rendah sehingga keberatan atas kenaikan tarif rusun.

“Saat sosialisasi memang ada masyarakat yang benar-benar perlu dibantu, terutama warga relokasi. Yang mungkin penghasilannya masih di bawah UMP. Kebutuhan dia hidup mungkin besar,” ujar Meli.

Bacaan Lainnya

Meli mengatakan Pergub Nomor 55 Tahun 2018 tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Pelayanan Perumahan hanya ditujukan untuk rusun baru. Terdapat beberapa rusun baru yang perlu payung hukum tarif sewa.

“Kami pastikan ada payung hukumnya terhadap bangunan baru,” terang Meli.

Sebelumnya, Pemprov DKI berencana menaikkan tarif sewa rusun pada Oktober 2018. Agustus-September digunakan sebagai masa untuk sosialisasi kepada warga. Rata-rata kenaikan rusun mencapai 20 persen. (mb/detik)

Pos terkait