Tak Kuasa Tahan Birahi, Ayah Renggut Keperawanan Anak Tirinya

Metrobatam, Belitung – Seorang ayah asal Tanjungpandan, Belitung, Bangka Belitung tak kuasa menahan birahinya hingga tega memperkosa anak tirinya. Pelakunya berinisial JS (30), seorang nelayan.

JS merenggut kegadisan anak tirinya M (15) di Hutan Jalan Pilang di dekat Jembatan Pilang Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Kapolres Belitung AKBP Yudhis Wibisana menjelaskan, kronologi kejadian berawal pada Minggu 5 Agustus sekira jam 07.00 WIB, di mana pelapor sedang di rumah bersama anaknya tirinya itu. Tiba-tiba datang JS, yang merupakan ayah tiri korban dengan membawa ikan.

“Namun, karena ikan yang dibawa tidak mencukupi, JS kembali ke pelabuhan dan mengajak korban (M). Dalam perjalanan, pelaku mengajak korban ke hutan Jalan Pilang dekat Jembatan Pilang dan langsung memperkosanya,” ujarnya kepada awak media di Tanjungpinang Belitung, Senin (6/8).

Bacaan Lainnya

Setelah memperkosa, kata Yudhis, pelaku JS mengajak korban menuju Polsek Tanjungpandan, dan setibanya di Mako Polsek Tanjungpandan, pelaku mengakui perbuatannya yang telah memperkosa anak tirinya.

“Mendengar pengakuan tersebut, maka petugas Polsek langsung mengamankan si pelaku dan membawa korban ke RSUD Kabupaten Belitung untuk dilakukan visum, hasil visum tersebut terbukti korban baru saja di perkosa JS yang tak lain ayah tirinya,” ungkapnya.

Alhasil, lanjut Kapolres, dari kejadian tersebut ibu korban NV (35) melaporkan kasus pemerkosaan ke Polsek Tanjungpandan untuk melakukan proses penyidikan lebih lanjut. Hal itu berdasarkan Laporan Polisi Nomor :LP/B-18/VIII/2018/Resbabel/Sektor Tanjungpandan tanggal 5 Agustus 2018.

“Pelaku JS kita tahan di Rutan Polsek Tanjungpandan dengan sangkaan melanggar Pasal 76 dan 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,” tandas Yudhis. (mb/okezone)

Pos terkait