Eni Minta Golkar Kembalikan Lagi Uang dari Proyek PLTU Riau-1

Metrobatam, Jakarta – Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih meminta Partai Golkar untuk mengembalikan lagi uang dari kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1 bila memang digunakan untuk kegiatan partai. Pengurus Golkar baru mengembalikan Rp700 juta yang disinyalir telah digunakan untuk Musyawarah Nasional Luar (Munaslub) Desember 2017.

Eni sendiri mengaku tengah mencicil mengembalikan uang yang dirinya terima dari pemegang saham Blackgold Natural Recourses Limited Johannes B Kotjo kepada penyidik KPK. Eni sejauh ini baru menyerahkan Rp500 juta.

“Tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan,” ujar Eni sebelum diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/9).

Eni mengatakan bakal menyerahkan kembali uang yang diterima dari Kotjo kepada penyidik KPK besok. Namun, kader partai berlambang beringin itu belum mau mengungkap nominal uang yang akan dirinya serahkan lagi.

Bacaan Lainnya

“Besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo. Nanti, jumlanya besok,” tuturnya.

Eni dan Kotjo bersama mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham adalah tersangka suap proyek PLTU Riau-1.

Eni mengatakan bakal kooperatif terhadap penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. Dia mengaku telah menyampaikan secara runut apa yang terjadi dari awal proyek sampai akhirnya menjadi pesakitan di lembaga antirasuah.

“Mudah-mudahan tidak ada yang lupa, satu-satu saya urai. Mungkin kalau ada yang lupa saya akan sampaikan kembali ke penyidik, ini bukti saya koperatif,” kata dia.

Eni sebelumnya mengaku hanya menjalankan tugas partai untuk mengawal proyek PLTU Riau-1. Dia mengatakan mendapat perintah dari mantan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov). Eni menyebut dikenalkan oleh Setnov kepada Kotjo.

Bahkan, kata Eni sebagian uang dari Rp2 miliar yang diterima dari Kotjo digunakan untuk kepentingan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada pertengahan Desember 2017. Eni sendiri telah mengembalikan uang Rp500 juta, sementara pengurus Golkar mengembalikan Rp700 juta ke KPK.

KPK pun sudah memeriksa sejumlah saksi dari Golkar dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Mereka yang telah diperiksa mantan Ketua DPR dan Ketua Umum Golkar Setya Novanto, putra Setnov Rheza Herwindo, Idrus hingga Ketua Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng.

Lembaga antirasuah itu pun terbuka lebar memeriksa Airlangga Hartarto sebagai saksi dalam kasus ini. Pemanggilan Airlangga tergantung pada kepentingan penyidik KPK dalam kasus yang baru menjerat tiga orang sebagai tersangka.

Airlangga sendiri siap bila harus dipanggil penyidik KPK dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Menteri Perindustrian itu telah membantah ikut membicarakan proyek yang masuk dalam program 35 ribu Megawatt. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait