Formappi Prediksi DPR 2019-2024 Akan Diisi Koruptor

Metrobatam, Jakarta – Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus menyatakan DPR periode 2019-2014 berpotensi diisi oleh para koruptor. Hal itu menanggapi keputusan Bawaslu mengizinkan eks koruptor sebagai bakal caleg di Pileg tahun 2019.

“Keputusan Bawaslu ini harus dianggap tidak ada saat ini karena kami tidak ingin masalah-masalah yang melilit DPR saat ini, yaitu korupsi itu akan menjadi pemandangan biasa di DPR yang baru,” ujar Lucius dalam diskusi di D’Hotel, Jakarta, Minggu (2/9).

Lucius mengatakan Bawaslu terkesan tidak peduli dengan kondisi DPR saat ini. Ia menyebut DPR saat ini diisi oleh sejumlah anggota yang terlibat korupsi.

Jika eks koruptor dilanjutkan, ia yakin, DPR hasil Pileg 2019 akan dihadapkan pada masalah yang sama, yakni korupsi.

Bacaan Lainnya

“Bawaslu ini seolah-olah ada di planet lain ketika tidak merasakan ada sesuatu yang salah dengan demokrasi kita ketika DPR setiap hari harus menyibukan bangsa ini dengan kejatah korupsi yang dilakukan oleh anggotanya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Lucius menyatakan keputusan Bawaslu mengizinkan eks koruptor menjadi bakal caleg juga berpotensi menimbulkan kekacauan di Pemilu tahun 2019.

“Kalau keputusan Bawaslu ini akan dieksekusi saya kira proses pelaksanaan pemilu sampai puncaknya di 2019 itu akan diisi dengan kekacauan,” ujar Lucius.

Lucius menjelaskan kekacauan terjadi karena banyak caleg bakal menjadikan Bawaslu sebagai tameng untuk korupsi.

Lebih dari itu, Lucius mengaku heran dengan kinerja Bawaslu saat ini. Padahal, ia meyebut Bawaslu saat ini memiliki kewenangan dan anggaran yang jauh lebih besar dari sebelumnya.

Ia menduga lemahnya Bawaslu saat ini akibat kesewenangan para pimpinan Bawaslu. Para angggota Bawaslu, kata dia, juga sulit menterjemahkan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.

“Bawaslu sekarang beda, sudah diberi kewenangan tapi komisioner Bawaslu yang terpilih yang salah. Diberikan kewenangan tapi anggota-anggota Bawaslunya kebingungan untuk memanfaatkan kewenangan yang besar akhirnya kemudian menjadi sewenangan-wenang,” ujarnya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait