Anies Akui Rumah DP 0 Rupiah Bukan buat Warga Berpenghasilan Kecil

Metrobatam, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui program rumah DP 0 (nol) rupiah bertajuk Samawa tidak ditujukan bagi warga Jakarta berpenghasilan rendah. Dalam artian warga yang memiliki penghasilan di bawah upah minimum provinsi (UMP) tak akan bisa memiliki hunian ini.

Anies mengatakan, berdasarkan skema perbankan ada proporsi di mana hanya 30 persen dari penghasilan yang bisa digunakan untuk mencicil. Sedangkan dalam skema pembiayaan rumah DP nol rupiah cicilannya sebesar Rp2,1 sampai Rp2,6 juta. Diketahui UMP Jakarta untuk 2018 sebesar Rp3,6 juta.

“Jadi kalau orang yang penghasilannya di bawah UMP, dan dialokasikan untuk nyicil habis uangnya,” kata Anies di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (17/10).

Terkait ini, Anies justru menyarankan masyarakat bawah yang penghasilannya di bawah UMR untuk menyewa rusunawa, ketimbang membeli rumah. Kata Anies, unit rusun nantinya menjadi milik si pembayar sewa jika sudah genap 20 tahun.

Bacaan Lainnya

“Statusnya sewa beli, nah itu untuk mereka di bawah UMP,” ujarnya.

Anies menilai dengan sistem sewa beli tersebut setidaknya warga memiliki kepastian bisa memiliki rusun setelah melakukan pembayaran sewa selama 20 tahun.

Skema itu berbeda dengan konsep rusunawa di era Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di mana kebijakannya adalah adalah rusun hanya bisa disewa dan tidak bisa dimiliki. Penyewa tidak akan mendapat hak milik atas rusun tersebut.

“Kalau mereka hanya sewa saja seperti yang selama ini ada tanpa bisa memiliki maka untuk apa merawat dengan baik, untuk apa nyicil dengan baik, toh ujungnya bukan punya saya, ini yang kita dorong,” tutur Anies.

Anies meluncurkan program rumah DP nol rupiah dengan tajuk ‘Samawa’ atau Solusi Rumah Warga ini pada 12 Oktober lalu.

Peluncuran itu dibarengi dengan terbitnya Pergub Nomor 104 Tahun 2018 tentang Fasilitas Pembiayaan Perolehan Rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Pergub tersebut diteken Anies pada 11 Oktober dan diundangkan pada 12 Oktober.

Pergub 104/2018 itu dimaksudkan sebagai pedoman pelaksanaan fasilitas pembiayaan perolehan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki tempat tinggal di Jakarta.

Berdasarkan UU Nomor 11 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, MBR merupakan masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah.

Pasal 126 disebutkan pemerintah dan pemerintah daerah memberikan kemudahan dan atau bantuan pembiayaan untuk pembangunan dan perolehan rumah umum dan rumah swadaya bagi MBR.

Sementara salah satu bagian kelompok penduduk dari MBR adalah penduduk miskin. Penduduk miskin merupakan bagian dari MBR pada kelompok terbawah. (osc) CNN Indonesia Membutuhkan Partisipasi Anda. Ayo Ikuti Survei Ini!.

Tak Pernah Dipuji Ketua DPRD

Anies Baswedan sudah genap satu tahun menjadi Gubernur DKI Jakarta. Selama itu memimpin, Anies mengklaim terus melakukan komunikasi dengan DPRD DKI.

“Ya kita komunikasi,” kata Anies di Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (17/10).

Pernyataan ini ia lontarkan merespons Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi yang sempat menyatakan Anies kurang melakukan komunikasi dengan anggota dewan terkait dengan program-programnya di Jakarta.

Anies menilai pernyataan Prasetio tersebut wajar dari sisi anggota dewan. Ia justru mempertanyakan Prasetio lebih kerap mengkritik tanpa pernah memujinya sebagai gubernur.

“Kalau dari sisi dewan, Pak Pras menyampaikan pandangan itu normal. Pernahkah Pak Pras memuji gubernur? Pernah tidak hayo, coba cari,” tutur Anies.

Terlepas dari itu, Anies beranggapan komunikasi memang penting. Sebab seluruh kebijakan yang ia keluarkan memang harus selalu dikomunikasikan dengan anggota dewan.

“Untung kita komunikasi dengan dewan, coba dewan tidak hiraukan, panjang urusannya,” ujar Anies.

Di sisi lain, terkait dengan setahun kepemimpinannya di Jakarta, Anies mengklaim seluruh prorgram yang ia janjikan sewaktu Pilkada DKI 2017 silam sudah masuk ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kendati demikian, Anies menyampaikan memang masih ada program yang belum bisa dijalankan. Hal itu, menurut Anies dikarenakan anggaran untuk merealisasikan program tersebut belum ada.

“Sebagian yang memerlukan anggaran baru bisa dilaksanakan setelah APBDP,” katanya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait