Bupati Cirebon, Kepala Daerah ke-100 yang Ditangkap KPK

Metrobatam, Jakarta – Penangkapan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra dalam operasi tangkap tangan (OTT) merupakan penangkapan kepala daerah ke-100 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pendanaan dalam politik menjadi sorotan dalam berbagai kasus penangkapan tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan Sunjaya merupakan kepala daerah ke-19 sepanjang 2018 yang sudah dicokok komisi antirasuah. Alex menjelaskan ada identifikasi yang memperkuat dugaan aliran dana suap ke Sunjaya terkait kepentingan ongkos politik.

“Dalam proses penyelidikan ini, KPK mengidentifikasi dugaan aliran dana untuk kepentingan pilkada sebelumnya,” ujar Alex dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (25/10).

Melihat kondisi ini, Alex menilai perlu ada perbaikan mekanisme pendanaan politik bagi kepala daerah yang ikut dalam pemilihan. Sebab dari kajian yang KPK lakukan, Alex menyebut ditemukan pola yakni para kepala daerah yang ikut pilkada mendapat modal untuk berkompetisi dengan meminjam atau didanai sponsor.

Bacaan Lainnya

Ia menyebut setiap kepala daerah membutuhkan setidaknya Rp20 miliar – Rp30 miliar untuk berkontestasi. Namun, para kepala daerah itu rata-rata hanya memperoleh pendapatan Rp6 miliar per tahun.

“Makanya tentu mereka cari cara menutupi modal tersebut. Rasanya sangat sulit untuk mencegah,” tukas Alex.

Guna mencegah terus berulangnya kepala daerah memakan uang rakyat, KPK mengusulkan ke pemerintah untuk menaikkan anggaran bagi dana parpol.

“Saat ini, orang yang mau jadi kepala daerah harus mengeluarkan biaya sendiri,” imbuhnya.

KPK sendiri masih belum tahu uang yang diduga digelapkan oleh Sunjaya mengalir kemana saja. Namun, mereka menduga bahwa uang itu dipakai untuk mengembalikan ongkos politik sewaktu pilkada lalu.

“Terkait logisitik pilkada seperti saya sampaikan lebih kurangnya, bupati ini menjual dalam rangka mengembalikan modal, apalagi dia petahana. Apa dana untuk pileg, pilpres belum terungkap,” jelas Alex.

Di samping ongkos politik yang besar, Alex juga mendesak ada penguatan peran aparat pengawas internal pemerintah (APIP). Independensi inspektorat, anggaran pengawasan, diharapkan oleh Alex dapat memperkuat fungsi APIP di pemerintahan daerah.

Sunjaya ditetapkan sebagai tersangka untuk dugaan gratifikasi proyek dan dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon. KPK menemukan barang bukti dalam kasus ini berupa uang tunai total Rp385,9 juta dan bukti transfer sebesar Rp6,4 miliar yang mengalir ke rekening Sunjaya. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait