Komisi I Dukung Sikap Menlu Retno Protes Arab Saudi

Metrobatam, Jakarta – Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi melayangkan protes terhadap Pemerintah Arab Saudi karena telah mengeksekusi mati TKI Tuti Tursilawati tanpa memberitahu Pemerintah Indonesia. Komisi I DPR RI sebagai mitra kerja Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mendukung sikap Retno.

“Kami mendukung penuh sikap Bu Menlu yang sangat tegas di dalam memberikan catatan protesnya,” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Bambang Wuryanto ketika dimintai tanggapan oleh detikcom, Rabu (31/10).

Bambang pun mengucapkan turut berduka kepada keluarga Tuti. “Duka yang sangat mendalam kami sampaikan ke keluarga,” sambung Bambang.

Bambang menilai Pemerintah Indonesia selama ini telah melakukan upaya maksimal untuk Tuti. Dijelaskan Bambang, Kemenlu telah mendampingi Tuti selama ini, mulai dari dukungan moril hinggan bantuan hukum.

Bacaan Lainnya

“Tuti mendapat pendampingan hukum dari Pemerintah kita. Bahwa dia sempat ketemu keluarganya. Sikap Bu Menlu sudah benar, ini kan protes karena eksekusi, kita tidak diberi kabar, tidak diberi notifikasi,” ucap Bambang.

Bambang berharap sikap keras Retno dapat membuat Arab Saudi mengoreksi diri. Dia juga mempercayakan masalah ini kepada Retno.

“Saudi kalau keliru dia pasti akan melakukan correct Sikap duta besarnya itukan juga akan melapor ke Pemerintahnya. Berikutnya nanti Bu Menteri yang akan bisa mengira-ngira kelanjutannya seperti apa. Dalam hubungan antar negara, beliau lebih paham,” tutur Bambang.

Diketahui Tuti dieksekusi pada hari Senin (29/10) waktu setempat. Pihak Kemlu sudah datang langsung ke rumah keluarga Tuti di Majalengka untuk menyampaikan bela sungkawa atas eksekusi mati itu.

Ini Kata Nusron Wahid

Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, menyatakan akan menjaga Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Saudi untuk tak melakukan kejahatan. Tuti telah dieksekusi mati oleh Saudi tanpa notifikasi atau pemberitahuan sebelumnya.

“Yang perlu kita pikirkan dan lakukan adalah menjaga jangan sampai warga negara kita yang bekerja di luar negeri melakukan tindak pidana, sehingga terkena hukuman mati,” kata Nusron dalam tanggapannya soal eksekusi mati terhadap Tuti, Rabu (31/10).

Soal permasalahan notifikasi yang tak diterima Indonesia sebelum eksekusi Tuti pada 29 Oktober kemarin, Nuson menyerahkan tindak lanjutnya kepada Kementerian Luar Negeri. Ini juga yang menjadi sorotan pihak Komisi IX DPR, yakni perihal perlindungan terhadap TKI di luar negeri.

“Kalau Tuti divonis hukuman mati semua sudah tahu, tapi kalau eksekusinya kapan dilakukan, memang tidak dikasih tahu,” kata Nusron.

Sebelum divonis dan dieksekusi mati, Tuti diketahui memukulkan sebatang kayu ke majikannya, seorang pria tua bernama Suud Malhaq Al Utibi, di rumah majikannya, yakni di kota Thaif yang berjarak 87 kilometer sebelah timur Kota Mekah, pada 11 Mei 2010. Melihat majikannya terkapar karena pukulannya, Tuti berusaha kabur dari rumah.

Selanjutnya, Tuti bertemu sekelompok pria, sekitar sembilan orang. Awalnya, pria-pria itu menjanjikan bantuan membantu perjalanan Tuti ke Mekah, lepas dari rumah majikannya di Thaif. Namun ternyata Tuti dibawa ke rumah kosong, lalu mengalami pelecehan seksual oleh 9 pria.

Tuti divonis mati gara-gara membunuh majikannya. Ibu Tuti, Iti Sarniti, menceritakan bahwa Tuti bukan membunuh majikannya, namun membela diri.

Pemerintah Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan eksekusi mati terhadap TKI Tuti Tursilawati. Bahkan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyurati Raja Salman bin Abdulaziz al-Saud. (mb/detik)

Pos terkait