OTT di Kabupaten Bekasi, KPK Amankan 10 Orang

Metrobatam, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT), kali ini di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

“Sejak Minggu siang kemarin KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap sejumlah orang di Bekasi dan sekitarnya,” ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Senin (15/10).

Dalam OTT yang dilakukan sampai Minggu (14/10) dinihari, KPK mengamankan 10 orang dari pihak Pemerintah Kabupaten Bekasi dan swasta. “Dari unsur Pejabat dan PNS Pemkab Bekasi dan swasta,” ucapnya.

Selain itu tim KPK juga menyegel beberapa ruang Pemerintah Kabupaten Bekasi bagian dari kegiatan tangkap tersebut. KPK juga telah melakukan penyegelan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bekasi.

Bacaan Lainnya

Basaria menjelaskan, mereka yang diamankan dalam operasi senyap ini sudah dibawa ke markas KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Sampai dini hari ini sekitar 10 orang dibawa ke kantor KPK untuk proses klarifikasi lebih lanjut,” ucap Basaria.

KPK mengonfirmasi OTT ini berhubungan dengan perizinan properti. “Terkait perizinan properti di Bekasi,” kata juru bicara KPK Febri Diansyah, Senin (15/10).

Kendati demikian, Febri masih enggan menyebut nama-nama mereka yang diciduk. “Nama belum bisa dikonfirmasi,” ucapnya singkat.

Saat ini mereka yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di markas KPK. Lembaga antirasuah itu punya waktu 1×24 jam untuk menentukan status mereka yang diamankan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait