Tak Sebut Jokowi, Kapitra Pimpin Eks 212 Deklarasi Dukung Ma’ruf Amin

Metrobatam, Jakarta – Calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP Kapitra Ampera memimpin deklarasi dukungan bagi Ma’ruf Amin. Dukungan itu ditampung dalam kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai ‘Eks 212 Kawal KH Ma’ruf Amin’.

“Yang pantas untuk dipilih semua peserta Aksi Bela Islam 212, 410 adalah KH Ma’ruf Amin. Tidak boleh ada yang mengklaim itu karena, maaf, Prabowo-Sandi bukan ulama. Kalau ada yang katakan 212 atau PA 212 di situ representatifnya adalah Ma’ruf Amin,” ujar Kapitra di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/10).

Posko Cemara memang dikhususkan bagi Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin. Selain Kapitra, tampak ada Razman Arif Nasution, ustaz Kholid Hidayat, ustaz Kurtubi Al Bantani, ustaz Sulaeman, dan beberapa orang lainnya.

Direktur Relawan TKN Jokowi-Ma’ruf, Maman Imanulhaq, menyebut kelompok itu sudah resmi terdaftar sebagai relawan. Mereka pun membacakan deklarasi dukungan, seperti tertulis di bawah ini:

Bacaan Lainnya
  1. Kami Eks 212 mengawal ulama untuk memimpin NKRI KH Ma’ruf Amin jadi calon wakil presiden adalah bukti nyata terkabulnya doa dan perjuangan kami.
  2. Kami Eks 212 memperjuangkan aspirasi umat islam mewujudkan pembangunan yang adil sejahtera dan makmur.
  3. Eks 212 meminta kepada Pak Jokowi dan Kiai Ma’ruf Amin untuk memperjuangkan ekonomi syariah, pendidikan Islam dan pesantren guna penegakan hukum yang adil dan merata di seluruh Indonesia.

Ketiga poin itu dibacakan serentak oleh mereka yang menyatakan deklarasi dipimpin oleh Razman. Dia kemudian menambahkan sendiri mengenai Habib Rizieq.

“Kami Eks 212 akan memperjuangkan untuk mengembalikan atau memulangkan kembali Habib Rizieq Syihab ke Indonesia tanpa halangan yang berarti,” kata Razman.

“Demikian kami sampaikan, untuk menjadi perhatian. Jadi agenda ini termasuk di dalamnya adalah kita akan memperjuangkan dalam hal ini Rizieq Syihab untuk kembali ke Indonesia dengan aman, nyaman, dan damai, dan tentu koridor hukum,” imbuh Razman. (mb/detik)

Pos terkait