Buang Sampah Sembarangan Terancam Denda Rp 15 Juta

Metrobatam, Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mulai gencar melakukan operasi yustisi kepada para pelanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang membuang sampah sembarangan. Denda maksimal Rp 15 juta dan kurungan badan selama 2 bulan siap menanti para pelanggar perda tersebut.

Penerapan Perda dilakukan dengan cara Operasi Tangkap Tangan (OTT) melibatkan personel TNI, Polri dan dinas terkait. Sosialisasi berlanjut ke peneguran hingga berujung penindakan, ketika teguran diabaikan siap-siap saja membayar denda dengan jumlah yang tidak sedikit.

“Ini merupakan penegakan aturan yang harus dipatuhi oleh warga masyarakat di wilayah Kabupaten Sukabumi. OTT kepada para pelanggar akan kami lakukan rutin, karena kegiatan negatif membuang sampah ini sudah menjadi kebiasaan buruk warga,” kata Saepudin, Kepala Bidang Penegakan Hukum dan Perundangan, Satpol PP Kabupaten Sukabumi, kepada awak media, Senin (5/11).

Aturan yang dimaksud tertuang dalan aturan Perda No 13 Tahun 2016 tentang pengelolaan sampah dan retribusi persampahan/kebersihan. Ancaman Rp 15 juta sampai kurungan 2 bulan diberlakukan kepada warga yang tetap ngeyel meskipun sudah mendapat teguran dan sanksi ringan.

Bacaan Lainnya

OTT akan dilakukan mendadak, ketika ada warga yang kedapatan buang sampah sembarangan akan diamankan dan berlanjut kepada sidang di tempat. “Kami berharap masyarakat mematuhi aturan ini, karena dampaknya akan dirasakan juga oleh masyarakat. Sungai bersih dan tempat yang terbebas dari penyakit,” lanjut dia.

Pagi tadi, Satpol PP dan tim gabungan melakukan OTT di wilayah Kecamatan Cicantayan. Pantauan detikcom di tempat itu tumpukan sampah memang berserakan di tebing sungai yang berbatasan dengan Jalan Nasional Sukabumi – Bogor.

Sampah terbungkus plastik itu mengeluarkan bau tak sedap. Menurut warga sampah-sampah itu kerap dibuang oleh pemotor tidak hanya dari warga setempat tapi juga dari warga luar.

“Kadang ada pedagang pakai roda (gerobak) melintas seenaknya buang sampah di tempat itu. Warga sudah bosan mengingatkan, kalau diingatkan ada juga yang ngeyel dan tetap buang sampah di tempat itu keesokan harinya,” kata Ujang (50) warga setempat. (mb/detik)

Pos terkait