Idrus Marham Akui Pembicaraan Soal Jatah Proyek PLTU Riau

Metrobatam, Jakarta – Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Idrus Marham mengakui rekaman pembicaraan soal jatah uang terkait proyek PLTU Riau-1. Hal itu diketahui Idrus dari mantan anggota DPR Eni Maulani Saragih yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara proyek tersebut.

“Tentang bagi-bagi itu (pernah dibahas). Tapi saya kaget ada pembicaraan seperti itu,” ujar Idrus saat memberikan keterangan sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap proyek PLTU Riau dengan terdakwa Johannes Budi Sutrisno Kotjo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/11).

Dari keterangan Eni, kata Idrus, pembicaraan itu dibahas bersama Direktur PT PLN (Persero) Sofyan Basir. Namun Idrus mengklaim cepat-cepat mengalihkan saat Eni membahas soal jatah uang tersebut.

“Saya lanjutkan pembicaraan-pembicaraan politik. Jadi saya kaget karena saya tidak pernah perintahkan dia (Eni),” katanya.

Bacaan Lainnya

Mantan Menteri Sosial ini mengaku baru mengetahui detail soal jatah uang proyek itu dari pemberitaan di media massa. “Setelah saya dalami ada sekian persen, kemudian yang lain-lain juga sekian persen,” ucap Idrus.

Dalam perkara ini, Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources (BNR) didakwa menyuap Eni dan Idrus Rp4,75 miliar. Suap itu diberikan agar Eni membantu Kotjo mendapatkan proyek Independent Power Producer (IPP) PLTU Mulut Tambang Riau-1 yang dikerjakan PT PJBI, China Huadian Engineering Company Ltd, termasuk BNR.

Kotjo disebut akan mendapat jatah 2,5 persen dari China Huadian selaku investor proyek PLTU Riau. Sejumlah pihak lain juga disebut akan mendapat jatah sama dengan yang diterima Kotjo yakni Setya Novanto termasuk Sofyan. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait