Terkait Banjir dan Longsor, Pemkot Padang Tetapkan Status Tanggap Darurat

Metrobatam, Padang – Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang selama tujuh hari ke depan lantaran tingginya intensitas hujan pada, Jumat 2 November 2018 siang, menyebabkan banjir dan longsor disejumlah titik di Kota Padang.

“Pemerintah Kota Padang menetapkan status tanggap darurat bencana banjir dan tanah longsor selama 7 hari dimulai dari tanggal 3 November – 9 November 2018,” kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho, dalam keterangan resminya, Minggu, (4/11).

Sutopo mengatakan, saat ini Tim BNPB telah berada di Kota Padang dan melakukan koordinasi dengan BPBD Kota Padang untuk meninjau langsung lokasi kejadian di Kelurahan Baringin, Kecamatan Lubuk Kilangan, yang terisolir akibat rusaknya jembatan dilokasi tersebut.

“Tim BNPB juga meninjau lokasi terdampak banjir di Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, dimana terdapat beberapa rumah rusak dan terendam lumpur,” paparnya.

Bacaan Lainnya

Namun kata dia, saat ini kondisi banjir telah surut dan sejumlah jalan yang terdampak longsor sudah bisa dilalui kendaraan.

Diketahui sebelumnya, banjir dan tanah longsor melanda kawasan Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat menyebabkan ratusan rumah terendam banjir dan 3 jembatan mengalami kerusakan parah.

Sutopo mengatakan, banjir terjadi di sejumlah titik, seperti Kecamatan Pauh, Kecamatan Padang Utara, Kecamatan Padang Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kecamatan Lubuk Begalung, dan Kecamatan Bukuk Kilangan.

“Dilaporkan kurang lebih 600 rumah terendam dengan tinggi muka air mencapai 80 sampai 150 sentimeter (cm). Satu jembatan hanyut dan dua jembatan putus,” kata Sutopo dalam keterangan pers yang diterima Okezone.

Dia menjelaskan, sebelum terjadi banir dan tanah longsor di Kota Padang, sempat terjadi hujan deras di bagian hulu dan hilir. Sehingga, menyebabkan sungai meluap dan banjir. “BPBD Kota Padang telah meninjau lokasi kejadian untuk melakukan pendataan dan penanganan darurat,” pungkasnya. (mb/okezone)

Pos terkait