DPRD Kota Tanjunginang Paripurna Nota Pengantar LKPJ Wako Tanjungpinang

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungpinang menggelar Rapat Paripurna nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Tanjungpinang, Jum’at (29/3/2019) di Aula Kantor DPRD Tanjungpinang, Senggarang.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Kota Tanjungpinang, Ade Angga didampingi Wakil Ketua II, Ahmad Dani dan dihadiri oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul-Rahma.

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dalam sambutannya menyampaikan, LKPJ ini disusun berdasarkan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kota Tanjungpinang tahun 2018 yang mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Tanjungpinang atau merupakan tahun terakhir RPJMD masa jabatan Walikota Tanjungpinang periode 2013-2018.

“Sebagaimana yang telah kita sepakati bersama bahwa prioritas pembangunan Kota Tanjungpinang dalam RKPD tahun 2018 dititik beratkan pada penanggulangan kemiskinan, peningkatan kesejahteraan dan SDM, pembangunan bidang pendidikan, pengembangan bidang kesehatan, tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi, pengembangan pariwisata dan budaya daerah, pengembangan perdagangan dan potensi perikanan berdasarkan karakteristik daerah serta pengembangan dab prasarana pelayanan dasar,” ujar Syahrul dalam sambutannya.

Bacaan Lainnya

Syahrul menegaskan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2018 menggambarkan kinerja pengolelolaan keuangan daerah.

Pendapatan ditargetkan sebesar Rp 891,52 miliar dengan realisasi mencapai Rp921,07 miliar atau 103,31 persen dari target. Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target sebesar Rp 158,24 miliar dan realisasi sebesar Rp160,44 miliar atau 101,39 persen dari target.

Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp663,24 miliar dapat realisasi sebesar Rp699,72 miliar atau 105,50 persen dari target. Sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp 70,03 miliar dapat terealisasi sebesar Rp60,90 miliar atau 86,97 persen.

Syahrul menyebutkan gambaran tentang belanja daerah tahun anggaran 2018. Belanja daerah dianggarkan sebesar Rp 915,24 miliar dengan realisasi sebesar Rp836,67 miliar atau sebesar 91,42 persen dari anggaran.

Belanja tersebut terdiri dari belanja tidak langsung yang dianggarkan sebesar Rp 419,28 miliar dengan realisasi sebesar Rp 382,66 miliar atau 91,27 persen serta belanja langsung yang dianggarkan sebesar Rp 495,96 miliar dan realisasi sebesar Rp 454,01 miliar atau 91,54 persen.

Untuk penerimaan pembiayaan tahun anggaran 2018 sebesar Rp 25,85 miliar dari target sebesar Rp25,71 miliar yang bersumber dari sisa lebih penghitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya dan penerimaan kembali investasi Non parmanen lainnya.

Dalam realisasinya, Syahrul membeberkan pengeluaran pembiayaan tahun 2018 sebesar nol rupiah, dari rencana pernyataan modal atau investasi pemerintah daerah sebesar Rp2 miliar.

Dalam rangka penyelenggaraan tugas pemerintah daerah, dapat dilaporkan bahwa indikator kinerja daerah yang ditargetkan dalam RPJMD tahun 2013-2018 pada tahun 2018 sejumlah 194 indikator.

“Capain tersebut tentunya tak terlepas dengan adanya dukungan yang kuat dari DPRD yang secara operasional dilaksanakan oleh para pimpinan OPD,” ucapnya.

Syarul menegaskan Pemko Tanjungpinang memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan terimakasih kepada seluruh komponen kepentingan dan masyarakat Tanjungpinang yang mensukung situasi dan kondisi tetap terjaga kondusif sehingga penyelenggarana pemerintah dan pembangunan dapat berjalan tertib, lancar dan sukses.

“Dalam penyelenggaraan tugas pembantuan pada tahun 2018 dapat saya laporkan bahwa pada tahun anggaran tersebut Kota Tanjungpinang tidak ada program dan kegiatan tugas pembanguan yang diterima oleh perangkat daerah dilingkungan Pemko Tanjungpinang,” ucapnya.

Selain itu, dapam penyelenggaraan tugas umum pemerintahan pada tahun 2018 telah dilakukan kerjasama antar daerah, kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah.

“Untuk penyelenggaraan tugas pemerintahan lainnya yaitu kerjasama dengan pihak ketiga dan koordinasi dengan instansi vertikal di daerah secara lebih rinci realisasi program kegiatannya dapat dilihat dalam dokumen LKPJ yang telah kami sampaikan,” tutupnya. (Budi Mb)

Pos terkait