Daya Tampung Lapas Kelas IIA Barelang Batam 545, Namun Dihuni 1283 Tahanan

Dedi Handoko, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kepri (foto : NET)

Metrobatam.com, Batam – Narapidana dan tahanan penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Barelang Kota Batam, telah “Overload” atau jumlah berlebih dari kapasitas yang hanya dapat menampung sebanyak 545 orang.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kepri, Dedi Handoko mengatakan bahwa  penghuni Lapas Kelas IIA Batam kelebihan hampir tiga kali lipat dari kapasitas lapas.

“Jumlah penghuni Lapas Barelang per 29 April 2018 ini, sebanyak 1283 orang Jumlah itu melebihi daya tampung yang hanya diperuntukan bagi 545 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP),” kata Dedi Handoko, Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kepri, Senin (29/4/2019) pada Telisiknews.com.

Penghuni Lapas Barelang kebanyakan adalah yang terlibat kasus narkoba, dan selebihnya tindak pidana umum lainnya. Untuk mengurangi Overload tersebut ada percepatan bagi warga binaa pemasyarakatan (WBP) yang memenuhi syarat untuk di beri pembebasan bersyarat, cuti bersyarat dan juga remisi.

Bacaan Lainnya

Selain itu, adanya penambahan bangunan Lapas atau menambah kapasitas hunian. “Kami berharap agar para pemakai narkoba jangan dimasukin ke Lapas tapi di rehabilitasi,” pinta Dedi Handoko.

(N Juntak)

 

Pos terkait