Polda Kepri Tangkap 4 Pelaku Spesialis Curanmor di Batam

Metrobatam.com, Batam – Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri berhasil menangkap empat pelaku  spesialis pencurian sepeda motor di Batam yang berhasil ditangkap jajaran Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri. Sebanyak 10 barang bukti sepeda motor berbagai merk turut serta diamankan.

Melalui Keterangan Persnya, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Erlangga menjelaskan, Tim dari Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor pada hari Sabtu tanggal 6 April 2019 sekira pukul 22:00 WIB,

Setelah itu personel Subdit III Ditreskrimum Polda Kepri menerima informasi bahwa akan terjadi transaksi Roda dua tanpa dokumen di sekitar wilayah Nagoya-Lubuk Baja.

Dan dilakukan Mapping dan pendalaman, maka tim langsung melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku inisial AR dan HDS berikut satu unit Roda dua Honda Scoopy tanpa surat, kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap pelaku utama denga inisial FS dan YM serta barang bukti Roda dua hasil curian Yamaha Vega.

Bacaan Lainnya

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku yang telah diamankan, diperoleh keterangan juga bahwa para pelaku merupakan jaringan curanmor yang sudah melakukan pencurian di 12 TKP Wilayah Kota Batam dan sekitarnya.

selanjutnya, barang curian sepeda motor tersebut selain dijual sendiri oleh para pelaku juga dijual melalui Medsos Facebook (FB).

“Modus Operandinya adalah, melakukan pencurian terhadap sepeda motor korban yang stangnya tidak terkunci, setelah itu sepeda motor tersebut didorong dan kemudian dinyalakan dengan memotong kabel menggunakan gunting dan pelaku pergi meninggalkan TKP dengan membawa sepeda motor korban,” ujar Erlangga.

Keempat pelaku tersebut berinisial, AR alias R (19), FS alias F (19), YM alias I (16) dan HDS (18).

Adapun dari keempat pelaku tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Vega warna Hitam tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Honda Scoopy warna Merah Hitam merah tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Biru metalik dengan nopol BP 2017 WP, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Ungu dengan nopol BP 5126 AD, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Biru dengan nopol BP 4992 GQ, 1 unit merk Honda Beat warna Orange Hitam dengan nopol BP 3242 AD, 1 unit Yamaha Mio GT warna Putih Hitam dengan nopol 4662 AD, 1 unit sepda motor Honda Beat warna Hitam Merah dengan nopol BP 3246 AD, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT warna Biru Putih tanpa TNKB, 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio Sporty warna Hitam tanpa TNKB.

Selain motor, ada barang bukti lainnya berupa alat yang digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor korban berupa, 1 buah obeng tumbuk, 1 buah gunting bekas tanpa gagang, 1 buah obeng warna Hitam dan 1 unit Hp merk OPPO warna Putih untuk transaksi. (Mb/Hms)

 

 

Pos terkait