Usut Kemah Pemuda Islam, Polisi Kembali Panggil Ketua Panitia

Metrobatam, Jakarta – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya kembali memanggil Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani, untuk melanjutkan penyidikan dugaan korupsi dalam kegiatan tersebut.

Fanani, yang juga dikenal sebagai mantan bendahara PP Pemuda Muhammadiyah, dipanggil untuk dimintai keterangan perihal kasus dugaan korupsi dana kemah tersebut.

“Iya kita agendakan pemeriksaan untuk Ahmad Fanani hari ini pukul 10.00 WIB,” kata Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendrawan saat dikonfirmasi, Rabu (24/4).

Namun, berdasarkan pantauan CNNIndonesia.com, Fanani sampai saat berita ini dimuat masih belum tampak hadir di Polda Metro Jaya.

Bacaan Lainnya

Pada Februari lalu, penyidik juga telah melakukan pemanggilan terhadap Fanani. Namun, saat itu yang bersangkutan tidak hadir memenuhi panggilan.

Selain itu, Bhakti mengungkapkan pada Senin (22/4) lalu, pihaknya juga telah memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan Sekretaris Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrohman. Namun, keduanya mangkir dari panggilan.

“Putra Batubara dan Fuji tidak hadir lagi, kami akan terbitkan panggilan kedua dan sesuai prosedur apabila ini tidak dipenuhi maka akan kami terbitkan surat perintah membawa,” tutur Bhakti.

Dalam acara Kemah Pemuda Islam Indonesia yang berlangsung 2017 silam ada dua organisasi kemasyarakatan yang menerima dana dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dengan total uang Rp5 miliar guna pelaksanaan kegiatan tersebut yakni, Pemuda Muhammadiyah dan Gerakan Pemuda Ansor.

Berdasarkan penelusuran polisi, laporan pertanggungjawaban GP Ansor tidak ditemukan penyimpangan. Sementara dalam laporan pertanggungjawaban Pemuda Muhammadiyah diduga terdapat penggunaan dana fiktif sebesar kurang dari setengah anggaran.

Kepolisian menduga ada kerugian negara dalam dugaan korupsi dana Kemah Apel Pemuda Islam Indonesia 2017. Kasus ini dilaporkan sejumlah pihak yang mengetahui secara langsung penggunaan anggaran tersebut.

Dalam kasus ini, polisi telah memeriksa sekitar 20 saksi. Para saksi berasal dari Kemenpora hingga pengurus PP Pemuda Muhammadiyah.

Ketua Umum PP Muhammadiyah kala itu Dahnil Anzar Simanjutak diketahui juga sudah dua kali diperiksa polisi. Selain itu, Dahnil diketahui juga telah mengembalikan dana sebesar Rp2 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) selaku pihak penyelenggara acara Kemah Pemuda Islam. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait