Waketum PAN Tantang Kubu 02 Buka Pusat Data Rekapitulasi

Metrobatam, Jakarta – Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menyarankan Badan Pemenangan Pemilu (BPN) paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meniru tindakan yang dilakukan oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) paslon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin membuka ruang penghitungan suara Pilpres 2019.

Bara meminta BPN berani membuka ruang datanya sebagai respons atas klaim kemenangan Prabowo-Sandi.

“Saya dukung kalau pihak TKN siap untuk membuka war room mereka, pusat data, markas data mereka. Pihak BPN juga harus lakukan hal yang sama,” ujar Bara di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (25/4).

Bara menuturkan semua kubu harus transparan soal data dalam mengklaim kemenangan Pilpres 2019. Sebab, katanya, klaim kemenangan harus diiringi dengan data yang valid.

Bacaan Lainnya

Ia juga meminta semua pihak menahan diri dan menunggu hasil resmi Pemilu 2019 yang dirilis oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Quick count itu dia (Jokowi) menang, tapi sikapnya tidak berlebihan untuk menunjukkan kemenangan. Itu sikap terpuji,” ujar Bara.

Sebelumnya, PDIP mengundang perwakilan BPN Prabowo-Sandi untuk melihat pusat rekapitulasi suara Pilpres 2019 yang dimiliki oleh TKN Joko Widodo-Ma’ruf Amin dan Badan Saksi Pemilu Nasional PDIP.

“Kami undang lima personel, dua dari BPN dan tiga dari pengamat politik, dan disaksikan oleh media dan perwakilan mahasiswa, untuk melihat pusat hitung suara kami,” ujar Hasto dalam keterangan tertulis, Kamis (25/4).

Setelah pemantauan dilakukan, Hasto meminta TKN Jokowi-Ma’ruf dan PDIP dapat melihat ruang rekapitulasi yang dimiliki oleh BPN Prabowo-Sandi.

“Biar rakyat tahu, mana yang klaim dengan bukti, dan pihak mana yang memprovokasi,” ujarnya.

TKN diketahui memiliki ruang rekapitulasi internal di Hotel Grand Melia, Jakarta. PDIP juga diketahui juga memiliki ruang serupa yang ada di kantor DPP dan seluruh DPC. Sementara, kubu 02 belum membuka ruang rekapitulasi suaranya.

Tolak Pansus Kecurangan Pemilu

PAN juga menyatakan tidak sepakat dengan usulan pembentukan Panitia Khusus DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam pemilu 2019.

Wakil Ketua Umum PAN Bara Hasibuan menilai pembentukan pansus tersebut tidak relevan. “(Pembentukan Pansus) sama sekali tidak ada relevansinya. Sama sekali tidak relevan,” ujar Bara.

Bara menuturkan alasannya menolak pembentukan pansus lantaran tidak ada kecurangan yang terjadi secara masif.

Ia juga mengklaim sejalan dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyebut kecurangan dalam pemilu sekaligus pilpres 2019 tidak terstruktur dan bersifat nasional.

Lebih lanjut, anggota Fraksi PAN ini menyarankan semua pihak untuk mengikuti aturan yang berlaku jika menemukan adanya kecurangan selama pemilu. Dalam UU Pemilu, ia berkata kecurangan pemilu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi.

“Jadi tidak ada relevansinya dan itu sudah ada mekanismenya di dalam UU Pemilu,” ujarnya.

Terkait dengan hal itu, ia mengklaim PAN tidak akan ikut bergabung dengan pihak yang menggalang dukungan untuk membentuk Pansus DPR untuk menyelidiki kecurangan pemilu.

“Saya pikir kami tidak akan ikut di situ,” tegas Bara.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengklaim Gerindra bakal menginisiasi pembentukan pansus kecurangan pemilu. Ia berkata pansus itu untuk mengungkap dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Saya kira nanti perlu untuk dibentuk Pansus kecurangan pemilu ini,” ujar Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (24/4). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait