Waspada! Politik Uang Dilakukan Jelang ke TPS

Metrobatam, Jakarta – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengingatkan bahwa potensi kerawanan dalam Pemilu itu nyata adanya. Tak hanya di dalam negeri kerawanan juga kerap terjadi saat Pemilu untuk luar negeri. Misalnya soal data pemilih, masalah distribusi surat suara hingga penghitungan suara.

Bawaslu selalu melakukan update terkait potensi kerawanan di daerah-daerah untuk dicarikan solusi. Ketika menyangkut keamanan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian. Atau berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bila itu terkait data pemilih.

Bawaslu juga memetakan daerah-daerah yang potensial terjadi praktik politik uang. Pada Jumat pekan lalu, Bawaslu menggelar apel Pengawasan Nasional yang salah satu tujuannya untuk mencegah praktik politik uang.

“Biasanya orientasi orang melakukan katakanlah apa yang disebut ‘serangan fajar’, politik uang banyak dilakukan di last minute menjelang masuk ke TPS,” kata Afif kepada Tim Blak blakan detikcom.

Bacaan Lainnya

Modus politik uang pun kini beragam. Mulai dari yang konvensional dengan cara langsung memberikan ‘ampop’, transfer pulsa hingga dijanjikan umrah. Ada juga yang melakukan dengan cara memperbanyak relawan, sehingga uang yang diberikan disebut sebagai dana operasional.

Politik uang konvensional tentu relatif lebih mudah mengusut ketika sudah ada laporan atau ditemukan indikasinya. Namun untuk yang dengan modus transfer pulsa atau uang elektronik (e-Money), Bawaslu akan menggandeng PPATK untuk menelusiri aliran dananya.

“Politik uang ini racun yang merusak pemilu, politik uang ini sampah. Jangan sampai kemudian motivasi orang memilih di masa pemilu nanti hanyak karena diberi uang atau dijanjikan sesuatu,” kata Afif.

Bagaimana Bawaslu menjaga Pemilu 2019 agar bersih dari praktik kecurangan? Seperti apa pula perkembangan terkini kasus dugaan surat suara tercoblos di Selangor, Malaysia? Tonton Blak blakan Koordinator Divisi Pengawasan dan Sosialisasi Bawaslu Mochamad Afifuddin, Ragam Potensi Kecurangan Pemilu di detikcom.

Tak Lapor Kecurangan Melalui Medsos

Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini mengimbau masyarakat tidak mengunggah pelanggaran Pemilu 2019 di media sosial. Tapi, melaporkan sesuai mekanisme yang ada kepada tim pengawas Pemilu.

Selain pengawas pemilu, masyarakat juga dapat melaporkan pelanggaran melalui pemantau pemilu, misalnya Perludem, Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR) atau Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP).

“Jadi bagi masyarakat pemilih yang menemukan terjadinya dugaan pelanggaran, lebih baik disalurkan melalui mekanisme yang benar, melapor kepada pengawas pemilu,” ujar Titi Anggraini di Jakarta, Minggu (14/4).

Titi menyebut, mengunggah pelanggaran di media sosial bisa menyulut provokasi jika tidak disertai rasa tanggung jawab. Meski ia mengakui dengan adanya media massa bisa memudahkan siapa pun menyebarkan informasi.

Apalagi jika konten tersebut lantas menjadi viral tanpa melakukan konfirmasi terlebih dulu. Ia khawatir informasi yang tidak terverifikasi ini bisa menimbulkan benturan di tengah masyarakat yang sedang terpolarisasi selama pemilu.

“Kita tidak menginginkan kegaduhan, kericuhan, serta benturan antarkelompok, Indonesia punya sistem hukum yang sangat baik untuk menindaklanjuti laporan pelanggaran,” ujar Titi.

Untuk itu, ia mengimbau masyarakat yang datang langsung memantau apabila menemukan adanya dugaan praktik kecurangan menempuh prosedur lapor yang benar dan sesuai aturan main.

Ada pun beberapa kali video dugaan pelanggaran pemilu, baik yang merupakan berita bohong mau pun sesuai fakta, diunggah ke media sosial hingga viral dan menjadi polemik nasional. (mb/cnn indonesia/detik)

Pos terkait