9 Apartemen dan Motor Sport Fuad Amin Juga Dilelang, Total Rp 63 M

Metrobatam, Jakarta – Selain rumah mewah senilai Rp 33 M, harta lainnya milik mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin juga dilelang KPK. Total ada 14 barang rampasan dari Fuad yang dilelang dengan nilai keseluruhan Rp 63,28 miliar.

Pengumuman lelang itu dicantumkan KPK dalam situs resminya. Lelang akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III.

“Barang yang dilelang mulai dari tanah, rumah, apartemen, dan sepeda motor dengan beragam harga limit,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (17/5/2019).

Berikut 14 barang rampasan dari Fuad yang dilelang KPK:

Bacaan Lainnya
  1. Satu unit apartemen di Apartemen Sudirman Park, Tower Bougenville, Lantai 32 Unit CC di Jalan KH Mas Mansyur Kav 35, Jakarta Pusat. Nilai limit Rp 681 juta;
  2. Satu unit Apartemen Sudirman Park, Tower Amarilis Lantai 31, Nomor Unit CF di Jalan KH Mas Mansyur Kav 35, Jakarta Pusat. Nilai limit Rp 681 juta;
  3. Satu unit bangunan Rumah Susun Sudirman Park Tower Bougenville Lantai 21 Unit BJ terletak di Jalan KH Mas Mansyur Kav 35 Jakarta Pusat. Nilai limit Rp 1,6 miliar;
  4. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Gardena Lantai 03 Unit GA terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Nilai limit Rp 905 juta;
  5. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Jasmine Lantai 21 Unit JE yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Nilai limit Rp 552 juta;
  6. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 2 Tower Helliconia Lantai 31 Unit HM yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Nilai limit Rp 905 juta;
  7. Satu unit bangunan Rumah Susun Mediterania Garden Residences 1 Tower Dahlia Lantai 17 Unit H/F yang terletak di Jalan Tanjung Duren Raya, Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Kecamatan Grogol Petamburan Jakarta Barat. Nilai limit Rp 542 juta;
  8. Satu unit apartemen atau rumah susun di lantai 32 Blok Nomor BE Denpasar Residence, Kuningan City, Jalan Prof Dr Satrio Kav 18, Kelurahan Karet Kuningan, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan. Nilai limit Rp 921 juta;
  9. Satu unit apartemen atau rumah susun Sahid Sudirman Residence, Lantai 36, Unit Z, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 86 Jakarta Pusat. Nilai limit Rp 1,2 miliar;
  10. Satu unit motor Kawasaki warna hitam metalik nomor polisi B 3068 TKW. Nilai limit Rp 10,5 juta.
  11. Sebidang tanah dengan luas tanah 201 meter persegi yang terletak di Kelurahan Cipinang Cempedak, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Nilai limit Rp 2,8 miliar;
  12. Sebidang tanah dengan luas tanah 794 meter persegi beserta bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Nilai limit Rp 11,5 miliar;
  13. Sebidang tanah dengan luas tanah 68 meter persegi beserta bangunan yang berada di atasnya yang terletak di Kelurahan Karet Tengsin, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Nilai limit Rp 7 miliar;
  14. Sebidang tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Nilai limit Rp 33,63 miliar.

Metode penawaran lelang secara tanpa kehadiran peserta lelang dengan menggunakan aplikasi lelang via internet pada alamat website https://lelang.go.id. Lelang barang itu dimulai sejak hari ini dengan penutupan penawaran lelang pada Selasa (28/5).

“Waktu penawaran lelang adalah sejak pengumuman lelang ini ditayangkan sampai dengan penutupan penawaran lelang pada hari Selasa, 28 Mei 2019, Pukul 11.00 waktu server aplikasi lelang (sesuai Waktu Indonesia Barat),” tutur Febri.

Fuad Amin merupakan mantan Bupati Bangkalan yang dijerat KPK dalam kasus suap terkait jual-beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, dan pencucian uang. Dia saat ini menjalani masa hukuman penjara 13 tahun di Lapas Sukamiskin. (mb/detik)

Pos terkait