Belum Gandeng Interpol, Polri Yakin Bachtiar Nasir Kooperatif

Metrobatam, Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menuturkan pihaknya hingga hari ini belum berencana meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Bachtiar Nasir terkait kasus dugaan TPPU dana Yayasan Keadilan untuk Semua (YKUS). Bachtiar saat ini sedang tidak berada di Indonesia.

Bachtiar sendiri diketahui telah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Terakhir Bachtiar mangkir pada pemeriksaan Selasa (14/5) kemarin, karena sedang berada di Mekkah, Arab Saudi.

“Belum (minta bantuan Interpol),” kata Dedi di Mabes Polri, Rabu (15/5).

Dedi menuturkan alasan pihaknya belum meminta bantuan Interpol lantaran penyidik masih meyakini bahwa Bachtiar akan bersikap kooperatif.

Bacaan Lainnya

“Penyidik masih berkeyakinan kooperatif tinggal menunggu waktu saja untuk bersabar,” ujarnya.

Sebelumnya, Dedi menyebut penyidik akan menjemput Bachtiar jika kembali mangkir dari pemeriksaan dalam kasus dugaan pencucian uang yang menjeratnya.

Bachtiar yang kini berstatus tersangka sudah tiga kali tidak memenuhi panggilan pemeriksaan dari polisi.

“Sesuai Pasal 112 KUHAP ayat 2 yang menyebutkan kalau tidak hadir lagi maka penyidik punya kewenangan untuk melakukan penjemputan kepada yang bersangkutan, kemudian nanti dibawa ke Bareskrim baru didengar keterangannya dengan status sebagai tersangka,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/5). (mb/cnn indonesia)

Pos terkait