Kivlan Zen Tuntut Diskualifikasi Jokowi, TKN: Pendukung 02 Tak Siap Kalah

Metrobatam, Jakarta – Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan & Kebenaran (GERAK) yang diinisiasi Kivlan Zen menuntut Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin didiskualifikasi dari Pilpres 2019. Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menyebut pendukung Prabowo tidak siap kalah.

“Mentalitas Kivlan Zen dan para pendukung 02 lainnya memang tidak siap kalah sehingga segala macam cara dilakukan, termasuk demonstrasi ke KPU dan Bawaslu agar Pak Jokowi didiskualifikasi,” Jubir TKN Jokowi-Ma’ruf, Ace Hasan Syadzily kepada wartawan, Rabu (8/5/2019).

Kivlan Zen dkk akan menggelar demonstrasi di KPU dan Bawaslu pada Kamis (9/5) hari ini. Mereka menilai terjadi kecurangan dalam pemilu yang dilakukan pasangan calon nomor urut 01. Oleh sebab itu, mereka menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma’ruf.

Politisi Golkar itu mengatakan demo yang dilakukan ingin melakukan delegitimasi terhadap KPU. Tapi KPU dan Bawaslu diminta diskualifikasi Jokowi-Ma’ruf.

Bacaan Lainnya

“Anehnya, walaupun secara kasat mata mereka melakukan delegitimasi KPU tapi justru mereka minta KPU-Bawaslu untuk mendiskualifikasi Pak Jokowi. Ini artinya mereka merengek-rengek pada lembaga yang kredibilitasnya sedang mereka hancurkan,” jelas Ace.

“Ini semakin mengkonfirmasi skenario 02 menjelang 22 Mei yakni: meminta Bawaslu untuk diskualifikasi 01 dengan alasan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Namun, sayang alasan TSM yang mereka sampaikan seperti berhalusinasi. Berkoar-koar di media tapi tak mampu untuk membuktikannya,” lanjut dia.

Menurut dia, pihak pasangan 02 Prabowo-Sandi tidak bisa membuktikan tuduhan kecurangan Pilpres 2019. Adanya permintaan diskualifikasi Jokowi maka Prabowo-Sandi bisa dilantik. Hal tersebut, menurutnya, merupakan akal bulus yang tidak mempunyai objektifitas.

“Ini jelas akal bulus yang tidak punya pijakan obyektif karena kecurangan TSM yang mereka tuduhan hanya ilusi tanpa fakta. Lihat saja misalnya gertak sambel Prabowo pada saat sengketa tahun 2014 yang mengklaim bawa bukti berkontainer ke MK. Nyatanya hanya ilusi. Jangankan bukti kecurangan, mengumpulkan C1 saja plintat plintut. Ngaku-ngaku punya real count, tempatnya tidak jelas entah dimana. Padahal justru pelanggaran yang TSM justru dilakukan oleh mereka dalam kampanye kemarin dengan menyemburkan hoax yang dilakukannya secara TSM kepada Pak Jokowi,” tutur dia.

Atas aksi tersebut, Ace menyarankan Kivlan Zen dkk lebih baik perbanyak ibadah pada bulan Ramadhan. Selain itu, tidak usah mengancam penyelenggara pemilu bila tidak punya bukti kecurangan.

“Saran saya, di bulan suci Ramadhan, Pak Kivlan Zein dan kawan-kawan lebih baik perbanyak amal ibadah, kurangi menyeburkan fitnah dan ujaran kebencian. Soal pemilu, tunggu saja hasilnya tanggal 22 Mei ini. Jangan ancam-ancam penyelenggara pemilu dengan demo kalau tidak punya bukti kecurangan. Malu sama rakyat,” tuturnya.

Diberitakanya sebelumnya, KPU merespons aduan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno terkait dugaan adanya kecurangan dalam Sistem Informasi Penghitungan Suara (Situng). KPU membantah jika KPU telah melakukan kecurangan untuk menaikkan suara pasangan calon 01. Hal itu menurutnya hanya karena unsur kekeliruan dalam menginput data.

“Jadi, berdasarkan kekeliruan tersebut, jelas bahwa sama sekali tidak benar dan tidak berdasar dalil pelapor yang menyatakan patut diduga ada unsur kesengajaan untuk menaikkan suara paslon 01 dan istilahnya men-downgrade suara paslon 02,” ujar anggota Tim Badan Hukum KPU Setya Indra Arifin dalam sidang di Kantor Bawaslu, Jl Thamrin, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Djoko Santoso Klaim ‘Ora Ngerti’ soal Kivlan

Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Djoko Santoso, mengaku tak tahu soal aksi kepung Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang akan dilakukan oleh Kivlan Zen dan Eggi Sudjana.

“Ora ngerti aku. Baru tahu sekarang,” kata Djoko ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara IV, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat, Rabu (8/5).

Saat ditanya apakah ada koordinasi antara Kivlan dkk dengan pihak BPN Prabowo-Sandi, Djoko hanya menyebut bahwa demonstrasi merupakan hak siapa saja dan dilindungi konstitusi.

“Ya kalau mau, itu hak menyatakan pandangan politik silakan saja. Pasal 28 menyatakan UUD bahwa berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat lisan maupun tulisan itu hak setiap warga negara ya,” kata dia.

Untuk diketahui, pada Kamis (9/5) Kivlain Zen bersama Eggi Sudjana akan mendatangi KPU. Adapun tujuan unjuk rasa itu adalah untuk menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen sendiri telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran berita bohong dan makar.

Laporan terhadap Kivlan tersebut diterima oleh polisi dengan nomor laporan LP/B/0442/V/2019/Bareskrim tertanggal 7 Mei 2019. Dalam tanda terima laporan yang diperoleh CNNIndonesia.com, diketahui Kivlan dilaporkan oleh seseorang bernama Jalaludin. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait