Menkes Jelaskan Audit Medis yang Dilakukan pada Jenazah KPPS

Metrobatam, Denpasar – Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek mengatakan pihaknya kini tengah melakukan proses audit medis ke seluruh petugas KPPS yang meninggal. Ada dua jenis audit medis yang dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat yakni audit medik dan autopsi verbal.

“Audit kita ada dua medik dan autopsi verbal. Audit medik yang masuk rumah sakit itu namanya audit medik karena kita punya catatan itu bukan sekadar nama, umur atau perempuan tapi nggak kita tanya tentu riwayat penyakitnya yang jelas di situ misal saya masuk tensinya tinggi, ECG-nya sudah berantakan dan sebagainya. Artinya kita sudah data dengan resiko penyakitnya ada,” kata Nila usai acara Kemenkes Hari Peringatan Malaria Sedunia 2019 di Desa Budaya Kertalangu, Denpasar, Bali, Senin (13/5/2019).

Nila menerangkan audit medik berisi catatan lengkap rumah sakit tentang riwayat penyakit yang diderita pasien tersebut. Sementara autopsi verbal dilakukan untuk petugas KPPS yang meninggal di rumah.

“Itu audit medik, ada catatannya, semua laporannya ada, rumah sakit harus melaporkan kalau ada yang meninggal sebabnya apa. Kemudian meninggal di rumah nggak ada catatannya, ini DKI itu melakukan rutin autopsi verbal itu, karena ada aturan Kemendagri dengan Kemenkes, Kemendagri harus mengetahui kalau penduduknya meninggal kenapa aja,” urainya.

Bacaan Lainnya

“Kalau di rumah sakit gampang ada audit medik, kalau di rumah kita wajib mengerjakan. DKI dari 2008 sudah melakukan,” imbuh Nila.

Dari catatan Kemenkes, rata-rata para petugas KPPS yang meninggal dunia di rumah menderita penyakit kronis, seperti jantung hingga stroke. Dia menyebut kelelahan bukanlah penyebab utama petugas KPPS meninggal dunia.

“Kita tahu yang meninggal itu terbanyak ada 18, 10 itu yang di rumah itu gagal jantung, sudden death, dada kita sakit, dan nggak cepat beri pertolongan atau kita beri pertolongan tapi semua otot jantungnya melembek itu nggak tertolong, stroke. Sakit liver yang sudah parah dia akan muntah darah, meninggal itu pecah pembuluh darahnya,” ujarnya.

Dia pun tidak menyarankan seluruh petugas KPPS yang meninggal dunia untuk diatuopsi. Namun, jika ada kecurigaan keluarga dan juga rekomendasi kepolisian maka autopsi bisa saja dilakukan.

“Kalau Anda curiga meninggalnya aneh, mungkin bisa meminta (autopsi) tapi kalau memang ada riwayat sakit jantung, kemudian umurnya sudah tua, kemudian kita lihat dia kelelahan dan sebagainya, pemicunya ada ya mungkin tidak perlu,” tuturnya. (mb/detik)

Pos terkait