Romo Benny Minta Polisi Usut Penyandang Dana Kerusuhan 22 Mei

Metrobatam, Jakarta – Rohaniawan dan budayawan, Romo Benny, mendesak polisi mengusut aktor intelektual dan penyandang dana kerusuhan pada 21 dan 22 Mei 2019. Dia mengatakan proses hukum jangan berhenti hanya sampai pada pihak-pihak yang terprovokasi.

“Artinya siapa aktor intelektual, penyandang dana, penggerak di lapangan dan siapa memprovokasi semuanya harus diproses. Jangan sampai yang diusut itu hanyalah pada orang-orang yang diprovokasi,” ujar Romo Benny di Jakarta, Minggu (26/5/2019).

Romo Benny mengapresiasi upaya pencegahan dan penanganan kerusuhan yang telah dilakukan TNI-Polri. Dia juga mengapresiasi sikap transparan Pemerintah, TNI dan Polri yang telah membeberkan analisis ancaman keamanan kepada masyarakat.

“Maka, kita ingin hukum ditegakkan yaitu supremasi hukum, maka kita dukung langkah TNI-Polri yang sekarang menunjukan alat-alat bukti, sehingga transparan semua,” ucap Romo Benny.

Bacaan Lainnya

Romo Benny menuturkan peristiwa 21 dan 22 Mei 2019 hanya dapat diselesaikan di pengadilan agar tak terulang di waktu mendatang, “Semua itu harus diproses ke dalam suatu pengadilan,” tutunya.

Menurut Benny, penanganan kerusuhan yang dilakukan oleh TNI-Polri sudah sesuai ketentuan hukum. Terkait tindakan represif berlebihan aparat yang tersiar di akun-akun media sosial, Romo Benny menilai hal tersebut dipicu perbuatan para perusuh dan demonstran yang menyerang aparat terlebih dulu.

“Selama ini Polri sudah persuasif, memberi waktu. Tapi kalau orang dengan kekerasan, menggunakan batu kemudian ketapel, panah dan senjata, ya harus ditindak tegas. Karena polisi dan TNI, dia alat negara bukan alat kekuasaan, jadi TNI-Polri tidak bisa membiarkan kekerasan itu,” ucap Romo Benny.

Sebelumnya, Polisi telah mengungkap sosok para pelaku rusuh dalam aksi demo 22 Mei. Polisi memastikan ada perbedaan yang tegas antara kelompok massa damai dan kelompok massa perusuh.

Polisi juga telah menangkap ratusan orang yang diduga menjadi massa perusuh. Selain itu, polisi juga telah menetapkan setidaknya 257 orang sebagai tersangka terkait kerusuhan itu, yang di antaranya ada 4 orang disebut positif menggunakan narkoba.

Selain itu, polisi juga menyebut ada uang yang ditemukan dari para tersangka yang telah diamankan. Menurut polisi, ada preman yang mendapat bayaran Rp 300 ribu perhari untuk ikut-ikutan menciptakan kekacauan.

“(Asal perusuh) Jawa barat, Banten, baru sisanya itu betul preman Tanah Abang. Preman tanah Abang ya, dibayar. Rp 300 ribu perhari, sekali datang, dikasih duit,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/5).

Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga mengatakan petugas menemukan amplop berisi uang dari massa yang ditangkap dari kericuhan yang terjadi di depan Bawaslu dan di Petamburan. Tito mengatakan massa juga mengaku ada yang dibayar.

“Yang diamankan (di Petamburan) ini, termasuk yang di depan Bawaslu, ditemukan pada mereka amplop yang berisi uang totalnya Rp 6 juta yang terpisah amplopnya, mereka mengaku ada yang bayar,” kata Tito di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (22/5).

Organ Sayap Gerindra Jelaskan Soal Ambulans

Sementara Organisasi sayap Gerindra, Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) menjelaskan soal ambulans yang diamankan terkait kerusuhan 22 Mei 2019. Dia mengatakan ambulan itu dipinjamkan kepada pihaknya untuk pelayanan kesehatan.

“Akhir tahun 2011 ambulans tersebut dipinjamkan kepada kami. Tujuan PT Arsari Pratama meminjamkan ini untuk mendukung program pelayanan kesehatan Partai Gerindra melalui Kesira,” kata Ketua Umum Kesira, Benny Octavianus, dalam keterangan tertulis, Minggu (26/5/2019).

Dia menjelaskan mobil ambulans gratis yang diberikan pihaknya hanya untuk kebutuhan medis masyarakat yang memang menjadi program Kesira. Program itu antara lain, klinik keliling, ambulans gratis, seminar antinarkoba dan aneka bakti sosial lainnya.

“Dan mobil ambulans Kesira yang tersebar di seluruh Indonesia sudah sejak 2011. Ambulans gratis ini ternyata sudah membantu atau memberikan layanan lebih dari jutaan rakyat di seluruh Indonesia. Setiap hari sejak tahun 2011, ambulans itu selalu memberi layanan gratis,” ujarnya.

Benny juga bicara soal pengelolaan dan perawatan mobil dengan nomor polisi B 9686 PCF tersebut. Salah satunya terkait pajak kendaraan.

“Itu sudah diserahkan ke masing-masing penerima pinjaman atau yang dikuasakan. Kalau yang diamankan polisi, itu STNK tentu tanggung jawab DPC Tasikmalaya,” jelasnya.

Sebelumnya, polisi mengungkap identitas pemilik mobil ambulans berlogo Partai Gerindra yang disebut membawa batu terkait kerusuhan 22 Mei di Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Disebutkan, kepemilikan mobil itu tercatat atas nama PT Arsari Pratama.

“Mobil ini atas nama PT Arsari Pratama yang beralamat di Jakarta Pusat,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5).

Polisi pun akan segera memanggil saksi dari PT Arsari Pratama terkait mobil ambulans tersebut. Namun, belum disebutkan kapan pemanggilan itu diagendakan.

PT Arsari Pratama juga sudah menjelaskan alasan mereka menghibahkan mobil ambulans untuk Gerindra yang kemudian dikelola Badan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira). Direktur Arsari Pratama, Daniel Poluan, menyatakan penghibahan mobil itu merupakan wujud pelayanan mereka untuk masyarakat.

“PT Arsari Pratama membeli aset berupa mobil dan menyumbangkan mobil tersebut kepada Badan Kesehatan Indonesia Raya (Kesira) untuk keperluan program pelayanan mobil ambulans gratis kepada masyarakat sejak November 2011,” kata Daniel dalam keterangan tertulis, Jumat (24/5). (mb/detik)

Pos terkait