Sidang Paripurna DPRD Batam Agenda Laporan Bapemperda Ditunda

Metrobatam.com, Batam – Sidang Paripurna DPRD Kota Batam agenda Laporan Bapemperda atas Pengkajian/Harmonisasi Ranperda Perubahan Perda No.6 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sekaligus pengabilan keputusan dan Penutupan Masa Sidang II sekaligus membuka Masa Persidangan III Sidang Tahun 2019, terpaksa ditunda karena anggota dewan yang kehadiran tidak memenuhi forum, Kamis (2/5/2019).

Kegiatan yang digelar di ruang utama DPRD Batam itu, terhitung hanya dihadiri 20 orang dewan.

Iman Sutiawan yang memimpin rapat itu juga sempat dua kali melakukan score kegiatan semabari menunggu kehadiran anggota dewan lain agar jumlah dapat mencapai forum dan melanjutkan sidang paripurna.

Meski demikian, sampai masa score berakhir, jumlah dewan yang hadir tetap juga tidak mencapai jumlah forum.

Bacaan Lainnya

” Sesuai amanat undang-undang tahun 2009, anggota yang hadir haruslah dua pertiga dari jumlah anggota dewan. Karena jumlah tidak memcukupi, maka rapat ini kita tunda dengan waktu yang tidak dapat di tentukan,” kata Iman sambil menutup rapat.

Pantuan awak media ini, minimnya anggota dewan yang hadir pada rapat itu dikarenakan anggota dewan masing-masing masih disibukan mengawal rekapitulasi suara pemilih pasca Pemilu.

 

(Mb/Dinamikakepri)

Pos terkait