TKN Temukan 14.843 Pelanggaran, Ijtima Ulama Minta KPU Diskualifikasi Jokowi

Metrobatam, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin mengaku mendapatkan 14.843 laporan dugaan pelanggaran saat Pilpres 2019. Laporan yang banyak diterima TKN salah satunya dugaan intimidasi di TPS yang dilakukan pendukung pasangan Capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga.

“Ada 14.843 laporan pengaduan yang masuk melalui posko pengaduan, ini hampir dari seluruh Indonesia, mulai dari Aceh sampai dengan Papua. Jenis-jenis pelanggaran yang kami terima, itu (diantaranya) ada intimidasi, baik itu pada saat pencoblosan di beberapa TPS, yang dilakukan simpatisan atau pendukung dari 02,” ujar Direktur Hukum dan Advokasi TKN, Ade Irfan Pulungan, di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu (1/5/2019).

Irfan menyebut sejumlah intimidasi yang diduga dilakukan pendukung Prabowo-Sandi selama pencoblosan berlangsung antara lain pengerahan ormas, munculnya bendera HTI di TPS tertentu, adanya petugas yang memakai atribut 02, serta munculnya spanduk-spanduk bernada provokatif di sekitar TPS.

“Di dalam TPS ada bendera ini (bendera HTI). Lalu ada ormas juga, mereka menjaga TPS, sedangkan kita ketahui, keamanan di dalam TPS itu sudah ditentukan oleh undang-undang dan KPU, itu dilakukan oleh pamdal TPS, bukan dari ormas ataupun yang lainnya,” ujar Irfan.

Bacaan Lainnya

“Lalu ada beberapa spanduk yang tersebar di beberapa titik, bertuliskan ‘jangan mau diadu domba, Islam agamaku, partai Islam pilihanku’, kemudian ‘jangan pilih partai yang menista agama’. Lalu juga ada simbol 02 yang diduga digunakan oleh PPS, ada di TPS Pondok Aren, kelurahan Pondok Jaya, Jakarta, petugas KPPS menggunakan atribut 02, garuda merah. Artinya apa, ini bentuk sebuah intimidasi kalau kami lihat, kepada para pemilih yg hadir di TPS,” imbuhnya.

Berdasarkan jumlah pengaduan yang diterima kubu TKN, pelanggaran berupa dugaan intimidasi dari kubu Paslon 02 pun memiliki persentase tertinggi dibandingkan pelanggaran lainnya, yaitu sebesar 47 persen, mengalahkan politik uang (20%), surat suara yang sudah tercoblos (14%), dan salah input C1 (19%). Dugaan intimidasi ini pun terjadi di beberapa provinsi.

“Lebih banyak kami temukan di daerah Jakarta, Jawa Barat juga ada. Lalu Sumatera Barat, Jogja, Jawa Timur, Sulawesi Tengah,” ujar Irfan.

Terkait hal ini, Irfan mengaku akan melaporkannya ke Bawaslu. Ia pun mengajak kubu BPN untuk melakukan hal yang sama.

“Besok kami ke Bawaslu, saya mengajak teman-teman dari, bisa saja direktorat hukum dan advokasi pihak 02, kita sama-sama laporkan, kalau memang ada dugaan pelanggaran, ada dugaan kecurangan, kita sama-sama melaporkan ke Bawaslu. Kita gunakan mekanisme, kita gunakan prosedur yang ada sesuai dengan aturan main dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ijtimak Ulama Desak KPU-Bawaslu Diskualifikasi Jokowi

Sbelaiknya Hasil Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III memutuskan lima poin yang menegaskan ada kecurangan terstruktur, masif, dan sistematis dilakukan kubu paslon 01 dalam Pilpres 2019, Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin.

Atas dasar itu, ijtimak ulama III memutuskan agar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno melakukan langkah menyikapi keputusan tersebut.

“Mendesak Bawaslu dan KPU memutuskan membatalkan atau mendiskualifikasi Pasangan Calon Presiden-Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01,” ujar Penanggung Jawab Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Yusuf Martak saat membacakan keputusan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Rabu (1/5) malam.

Prabowo sendiri hadir ke tempat ijtimak ulama tersebut pada petang tadi. Dia datang sekitar pukul 16.11 WIB setelah mengikuti peringatan hari buruh internasional (May Day) di Istora Senayan, Jakarta Pusat pada pagi harinya.

Kehadiran Prabowo yang telat datang tersebut, diakui Ketua Panitia Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional III Slamet Ma’arif turut membuat agenda pengambilan keputusan agak mundur dari waktu awal. Pasalnya, sambung Slamet, pengambilan keputusan diinginkan disaksikan BPN dan Capres 02 Prabowo Subianto.

Pertemuan yang dihadiri Prabowo itu dilakukan tertutup liputan media massa.

Prabowo sendiri tidak tampak saat hasil keputusan itu disampaikan kepada wartawan. Ia dikabarkan telah pergi dari tempat tersebut, pun begitu dengan Ketua Dewan Pengarah BPN Prabowo-Sandi, Amien Rais. (mb/detik/cnn indonesia)

Pos terkait