Yusril Pimpin Tim Hukum Jokowi, BPN Tunjuk Bambang Widjojanto

Metrobatam, Jakarta – Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah mempersiapkan tim hukum untuk menghadapi kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, apabila mereka mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma’ruf, Arsul Sani mengatakan tim hukum TKN dipimpin langsung oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra.

“Saya sampaikan tim hukum TKN di MK akan dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra,” kata Arsul saat dikonfirmasi, Jumat (24/5).

Lebih lanjut, Arsul menjelaskan bahwa tim hukum TKN ini akan mendaftarkan diri sebagai pihak terkait dalam gugatan sengketa Pilpres di MK tersebut.

Bacaan Lainnya

Ia mengatakan pihak yang mengajukan permohonan gugatan sengketa Pilpres 2019 merupakan pasangan Prabowo Sandiaga.

Sementara pihak termohon adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai institusi penyelenggara pemilu. “TKN untuk menjadi pihak terkait apabila paslon 02 Prabowo-Sandiaga melalui kuasa hukumnya mengajukan sengketa hasil pilpres ke MK,” tambahnya.

Dalam daftar tim hukum TKN Jokowi-Ma’ruf yang diterima CNNIndonesia.com, Yusril sendiri akan didampingi beberapa advokat lain yang berasal dari Koalisi Indonesia Kerja maupun berasal dari komponen relawan pendukung Jokowi-Ma’ruf.

Yusril turut didampingi oleh empat orang wakil ketua tim hukum yang terdiri dari Tri Medya Pandjaitan, Asrul Sani, Teguh Samudra dan Luhut Pangaribuan.

Selain itu, turut tercatat nama Direktur Hukum dan Advokasi TKN Jokowi-Ma’ruf, Ade Irfan Pulungan menjabat sekretaris tim hukum.

Tak hanya itu, struktur tim hukum TKN itu berisi anggota tim hukum yakni, Artheria Dahlan, Hermawi Taslim, Harul Rajagukguk, Muhammad Nur Aziz, Hafsan Thahir, Muslim Jaya Butar Butar, dan Dini Purwono.

Sementara itu, nama-nama seperti Arief Wibowo, Juri Arbiantoro, Nilson Simanjuntak, dan I Gusti Putu Artha akan mengisi jabatan sebagai tim ahli.

Bambang Pimpin Tim Kuasa Hukum Prabowo

Sementara Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak, menyatakan Bambang Widjojanto akan memimpin tim kuasa hukum paslon nomor urut 02 dalam Pilpres 2019 itu ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal tersebut diungkapkan Dahnil lewat kicauan di akun twitter-nya, Jumat (24/5) siang.

“InsyaaAllah gugatan @prabowo @sandiuno terkait perselisihan hasil Pilpres di @Humas_MKRI akan dikirimkan hari ini, tepatnya malam nanti. Kuasa hukum dipimpin oleh Mantan Wakil ketua KPK, Dr Bambang Widjayanto. @sosmedbw,” demikian kicauan Dahnil pada pukul 13.33 WIB.

Ia pun menyatakan perkembangan selanjutnya akan dikabarkan segera.

Saat dihubungi terpisah, Jubir lain BPN Andre Rosiade pun mengonfirmasi Bambang Widjojanto yang akan memimpin tim kuasa hukum Prabowo-Sandi berperkara di MK.

Wakil Sekretaris Gerindra itu menyatakan tim kuasa hukum akan mendaftarkan gugatan hasil rekapitulasi pemilu 2019 oleh KPU tersebut pada pukul 20.30 WIB malam ini.

“Tim kuasa hukum berangkat ke MK jam 8.30 malam. Diketuai oleh BW. Total kuasa hukum ada delapan orang,” kata Andre.

 

Ia pun belum bisa mengonfirmasi apakah Prabowo maupun Sandiaga akan turut dalam rombongan tim kuasa hukum tersebut saat mendaftarkan perkara tersebut ke MK.

“Belum tahu ya kalau Prabowo ama Sandi mau ikut. Tapi kita sih [BPN] sudah meminta datang juga,” kata Andre.

Selain Bambang Widjojanto, beberapa advokat lain yang masuk tim kuasa hukum Prabowo-Sandi adalah Rikrik Rizkian, Denny Indrayana, dan Irman Putra Sidin.

BW dan Rikrik sendiri saat ini tercatat sabagai anggota Tim Gubernur DKI untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Menyikapi langkah yang sedang diambil BW dan Rikrik, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan itu sebagai hak mereka.

“Oh, enggak, itu hak warga negara,” kata Anies di Jakarta, Kamis (23/5).

Anies mengaku sudah diberitahu oleh Bambang. Menurutnya menjadi pengacara Prabowo bukan suatu bentuk pelanggaran.

“Itu hak warga negara. Cukup sampai situ aja penjelasannya. Hak warga negara,” sambungnya tak mau berpanjang-panjang. (mb/cnn indonesia)

Pos terkait