BNPT Siap Pimpin Tim Pulangkan Keluarga Eks Anggota ISIS

Metrobatam, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) siap memimpin tim untuk memulangkan keluarga mantan anggota ISIS dari Suriah. Tim itu dibentuk jika sudah ada keputusan dari pemerintah.

“Keputusan belum ada, tapi kami sudah mulai melihat dan menginventarisasi berbagai hal terkait masalah itu,” ujar Kepala BNPT Komjen Suhardi Alius di Jakarta seperti dilansir Antara, Selasa (9/7/2019).

Menurut Suhardi, jika sudah ada keputusan terkait pemulangan eks anggota ISIS, BNPT akan membentuk satuan tugas. Satuan tugas itu melibatkan Kementerian Luar Negeri, BIN, Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, serta Polri.

“Lihat saja siapa yang berangkat, tapi yang memimpin kami usulkan BNPT. Kami sudah ada Satgas FTF (Foreign Terrorist Fighters),” kata dia.

Bacaan Lainnya

Lewat satuan tugas ini, BNPT akan mengkoordinasi kementerian dan lembaga mengenai peran masing-masing di Suriah maupun di Indonesia. BNPT juga menghitung risiko terkait pemulangan keluarga mantan anggota ISIS.

“Ini bukan sekadar memulangkan orang, tetapi juga terkait ideologi mereka yang sudah keras dan bagaimana mereduksi itu, bagaimana perlakuannya. Itu harus kita pikirkan secara baik,” kata dia.

BNPT juga, kata Suhardi, akan meminta pendapat para ulama, baik dari NU, Muhammadiyah, maupun ormas lain, terkait pemahaman agama eks anggota ISIS. Menurut dia, yang terpenting adalah BNPT bisa mengidentifikasi sejauh mana mereka terpapar ideologi radikal.

“Bagaimana kita memberikan obat kalau kita tidak tahu mendiagnosis penyakit. Mudah-mudahan kita bisa membuat konsep yang pas, sebelum Presiden membuat keputusan politik,” kata dia.

Sebelumnya, Menteri Pertahanan (Menhan) Ryamizard Ryacudu memberikan persyaratan kepada eks kombatan ISIS di Suriah agar bersumpah setia kepada Pancasila dan bertobat.

“Janji dulu, kalau jadi ISIS ya nggak usah saja. Kalau nggak mau insyaf, ya nggak bisa,” kata Ryamizard di gedung Kementerian Pertahanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Selasa (9/7/2019).

Ryamizard mengatakan eks kombatan ISIS itu harus berjanji tidak terlibat kembali dengan jaringan tersebut. Menhan mengatakan harus ada perjanjian secara lisan dan tertulis. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *