Kasus Incest di Garut, Bapak Hamili Anak Kandung Usia 15 Tahun

Metrobatam, Garut – Seorang bapak di Garut, UR (42), mencabuli anak kandungnya. Akibat ulah bejat UR itu, sang anak hamil dan melahirkan seorang bayi perempuan. Polisi turun tangan menyelidiki kasus cabul hubungan sedarah atau incest ini.

“Kami menerima laporan adanya dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur. Alhamdulillah sudah berhasil kita ungkap dan pelakunya telah kami amankan,” ujar Kapolsek Malangbong Iptu Abusono kepada detikcom via pesan singkat, Selasa (2/7/2019).

Korban diketahui berusia 15 tahun. Menurut Abu, perbuatan durjana UR terkuak saat korban melahirkan bayi di RSUD Slamet Garut, Sabtu (15/6). Keluarga yang heran dengan kelahiran bayi perempuan itu langsung menginterogasi korban.

“Ibu korban yang curiga kemudian menginterogasi anaknya dan didapatlah bahwa diduga pelaku yang menghamili anaknya adalah bapaknya sendiri,” kata Abu.

Bacaan Lainnya

Pihak keluarga melaporkan kasus ini ke Polsek Malangbong pada Minggu (23/6). Polisi langsung menangkap UR di kediamannya.

Kini UR berstatus tersangka. Perkara pencabulan tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Garut.

“Kasusnya dilimpahkan ke Polres Garut,” ujar Abu. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *