KPK Minta Eks Koruptor Tak Maju Pilkada, KPU: Perlu Ada Desakan ke DPR

Metrobatam, Jakarta – KPK meminta parpol tidak mengusung mantan koruptor pada Pilkada 2020. KPU mengatakan usulan tersebut sejalan dengan gagasan yang diajukan pada Pemilu 2019.

“Usulan KPK itu sebenarnya sejalan dengan gagasan yang diusung oleh KPU, saat melarang mantan napi koruptor dicalonkan sebagai caleg dalam Pemilu 2019 kemarin,” ujar komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi saat dihubungi detikcom, Senin (29/7/2019).

Namun, Pramono mengatakan gagasan yang diajukan KPU itu belum dapat dilaksanakan. Sebab, menurut Pramono, larangan eks koruptor maju pada Pemilu 2019 terganjal putusan Mahkamah Agung (MA).

“Persoalannya, gagasan mulia KPU ini kan terganjal karena belum punya landasan yang kuat dalam hukum positif kita. Sehingga terganjal oleh putusan MA,” kata Pramono.

Bacaan Lainnya

Menurut Pramono, perlu adanya tindakan terkait usulan yang dilakukan KPK. Salah satu di antaranya dengan mendesak pemerintah dan DPR untuk memasukan larangan eks koruptor dalam undang-undang Pilkada.

“Oleh karena itu, agar usulan KPK ini agar tidak ‘layu sebelum berkembang’ maka gagasan ini perlu didesakkan kepada para pembuat UU, yaitu pemerintah dan DPR. Agar masuk dalam persyaratan calon yang diatur dalam UU Pilkada,” ujar Pram.

Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, Pramono menyebut terdapat opsi lain yang dapat diambil. Di antaranya dengan menyetujui larangan tersebut dimasukan dalam Peraturan KPU (PKPU).

“Atau, jika proses ini terlalu panjang, maka pemerintah dan DPR memberi persetujuan nanti, ketika KPU mengusulkan aturan ini dimasukkan dalam peraturan KPU tentang pencalonan kepala daerah dalam Pilkada,” tuturnya.

KPK sebelumnya meminta parpol tak mencalonkan orang yang punya rekam jejak buruk untuk Pilkada 2020 nanti. Permintaan itu didasari pada kasus Bupati Kudus Muhammad Tamzil yang tersandung korupsi untuk kedua kalinya.

“Dengan terjadinya peristiwa ini, KPK kembali mengingatkan agar pada Pilkada Tahun 2020 mendatang, partai politik tidak lagi mengusung calon kepala daerah dengan rekam jejak yang buruk,” Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat konferensi pers di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (27/7/2019). (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *