Anggota DPRD Kota Batam akan Dilantik Akhir Agustus

Ketua KPU Batam Syahrul Huda (Foto oleh antara.com) (Naim)

Metrobatam.com, Batam – Pelantikan anggota DPRD terpilih Kota Batam Kepulauan Riau akan dilaksanakan akhir Agustus, atau awal September, sesuai dengan habisnya masa jabatan anggota legislatif 2014-2019.

“Pelantikan sesuai masa akhir jabatan setiap daerah. Kalau Batam, 29 Agustus,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam Kepulauan Riau, Syahrul Huda di Batam, Kamis.

KPU Batam sendiri akan melakukan penetapan anggota DPRD terpilih, pada pertengahan Agustus 2019, setelah sidang keputusan Mahkamah Konstitusi terkait beberapa gugatan hasil Pemilu 2019.

Ia mengatakan, sesuai informasi, MK akan menggelar sidang putusan pada 6 Agustus 2019 dan tiga hari kemudian KPU akan melakukan penetapan perolehan kursi masing-masing parpol dan calon anggota DPRD terpilih.

Bacaan Lainnya

Komisioner Bidang Teknis KPU Batam, Zaki Setiawan melanjutkan, penetapan perolehan kursi masing-masing parpol dan caleg terpilih itu akan dijadikan dasar untuk mengajukan pelantikan kepada Gubernur Kepri, melalui Wali Kota Batam.

Ia menyatakan, hingga kini KPU masih menunggu hasil sidang MK untuk menetapkan caleg terpilih.

Menurut dia, seluruh tahapan sidang di MK sudah selesai, tinggal menunggu waktu keputusan saja.

Terakhir, kata dia, KPU bersama Bawaslu Kota Batam mengikuti sidang pemeriksaan saksi dan barang bukti. KPU membawa kotak suara yang dipermasalahkan Caleg.

Kotak suara itu dibawa sebagai bentuk pembuktian gugatan caleg, terkait hasil perhitungan C1 plano dan tudingan bahwa C1 plano dalam kondisi dicoret.

Ia mengatakan, hasil C1 plano dalam kotak suara sama dengan yang telah ditetapkan KPU Batam.

“Kalau dari kami tidak ada selisih. Termasuk, MK ingin mengetahui terkait dalil pemohon banyak coretan. Setelah kami perlihatkan ke MK yang asli, tidak ada coretan.” kata dia.

 

Sumber : Antara.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *