Aulia Kusuma Istri Keji yang Otaki Pembunuhan Suami-Anak Tiri, Ditahan di Polres Sukabumi

Metrobatam, Sukabumi – Aulia Kesuma (34), otak kasus pembunuhan dan pembakaran suaminya, Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tiri, M Adi Pradana atau Dana (23), menjalani pemeriksaan lanjutan oleh polisi. Perempuan tersebut diboyong ke Mapolres Sukabumi.

Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi mengatakan tersangka Aulia resmi menghuni ruang tahanan di Mapolres Sukabumi untuk kepentingan penyidikan. “Kita akan terus mendalami keterangan yang bersangkutan, malam tadi sudah dibawa di Mapolres Sukabumi,” kata Nasriadi saat dihubungi detikcom, Rabu (28/8/2019).

Sepanjang perjalanan dibawa personel polwan dan penyidik Satreskrim Polres Sukabumi, Aulia menyesal atas perbuatan kejinya. Aulia di hadapan penyidik mengakui sebagai otak pembunuhan dengan menyewa empat eksekutor.

“Dia terus menangis, katanya menyesal. Tapi mau bagaimana lagi, itu kan karena perbuatannya dia sendiri. Yang pasti dia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sekarang resmi kita tahan. Dia bukan otaknya (pembunuhan) lagi, tapi terlibat sebagai eksekutor,” tutur Nasriadi.

Bacaan Lainnya

Untuk tersangka Geovanni Kelvin (24), terlibat membakar mobil berisi dua mayat korban, saat ini masih menjalani pengobatan atas luka bakar yang dideritanya. Aulia menyebut bahwa Kelvin sebagai anaknya. Namun polisi terus menyelidiki hubungan Aulia dan pemuda tersebut.

“Untuk tersangka GK masih menjalani penanganan medis akibat luka bakar di sebagian tubuhnya” ucap Nasriadi.

 Aulia Kesuma Istri Keji

Edi Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54) dan M Adi Pradana alias Dana (23) tewas dibunuh dan dibakar jasadnya di Sukabumi, Jawa Barat. Keduanya tewas di tangan Aulia Kesuma (35), yang merupakan istri dan juga ibu tiri kedua korban.

Pembunuhan terjadi pada Jumat (23/8) malam lalu di kediaman korban di Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Pembunuhan dilatarbelakangi sengketa jual rumah.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pelaku semula mendesak korban untuk menjual rumahnya lantaran terlilit utang.

“Kemudian dia kepengen menjual rumahnya, tapi karena sang suami ini punya anak juga, itu nggak setuju dan dia mengatakan kalau jual rumah kamu akan saya bunuh itu keterangan sementara itu,” jelas Kombes Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8/2019).

Untuk melancarkan aksinya, Aulia menyewa pembunuh bayaran. Kedua eksekutor inilah yang membunuh Pupung dan Dana.

Dua eksekutor, berinisial S dan A ini diperoleh Aulia dari bekas pembantunya. Bekas pembantunya itu kemudian memberitahu suaminya, hingga 2 orang itu datang ke Jakarta.

Kedua eksekutor itu datang ke Jakarta dengan menggunakan travel. Setibanya di Jakarta, Aulia menemui keduanya di Kalibata, Jakarta Selatan.

Aulia kemudian menceritakan soal rencana pembunuhan itu kepada kedua eksekutor di dalam mobil. Keduanya dijanjikan bayaran Rp 500 juta.

Kedua eksekutor itu meracuni Pupung hingga tewas, sedangkan Dana dicekoki miras lalu dibekap hingga tewas oleh tersangka Kelvin, yang diakui oleh Aulia sebagai anaknya. Setelah tewas, jasad keduanya kemudian dibawa ke Sukabumi, Jawa Barat, lalu dibakar di sana.

Tidak lama setelah jenazah kedua korban terungkap, polisi menangkap para pelaku, termasuk Aulia dan Kelvin. Dua eksekutor ditangkap tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polda Lampung, di Lampung Timur.

Saat ini para tersangka ditahan polisi. Mereka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *