Kerja DPRD DKI Tinggal 3 Minggu, PKS Harap Pemilihan Wagub Selesai

Metrobatam, Jakarta – Masa bakti anggota DPRD DKI Jakarta 2014/2019 tinggal tiga minggu lagi. PKS merasa masih ada waktu untuk pemilihan wakil gubernur DKI Jakarta.

“Sekarang ini rapimgab (rapat pimpinan gabungan) belum digelar. Kalau menurut saya, prosesnya harus tetap berjalan karena sudah proses. Prosesnya memang begitu. Kalau dari sisi waktu masih ada. Cuma, kalau nanti (diurus dewan) yang baru, butuh waktu karena ngurus AKD (alat kelengkapan dewan). Butuh waktu lebih panjang lagi,” kata Ketua Fraksi PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi saat dihubungi, Senin (5/8/2019).

Suhaimi menerangkan, ada kemungkinan draf tata tertib (tatib) akan dibentuk ulang jika pemilihan DPRD DKI Jakarta tidak selesai periode ini. Terlebih, banyak anggota pansus yang tidak lolos ke DPRD DKI Jakarta 2019/2024.

“Kan orangnya (pansus) sudah bubar. Harus ada pansus baru, misalnya sekarang pimpinan pansus Pak Ongen, wakilnya Pak Bestari, itu 2-2-nya nggak masuk di periode ini (2019/2024). Kedua, anggota dewan juga ada yang nggak lolos,” ucap Suhaimi.

Bacaan Lainnya

Setelah pansus baru dibentuk, maka akan dibahas apakah akan melanjutkan draf tatib yang sudah di bahas atau membentuk pansus yang baru.

“Harus membentuk pansus lagi. apakah sifatnya melanjutkan atau pansus baru, nggak mungkin berjalan karena ketuanya udah nggak ada kalo periode baru nanti,” ucap Suhaimi.

Suhaimi belum mendapat kabar kepastian rapimgab pembahasan tata tertib dilakukan. Rapimgab merupakan kewenangan dari pimpinan dewan.

“Mungkin kembali tanya ke pimpinan dewan. Nggak mungkin anggota gelar rapimgab tanpa pimpinan, atau pansus misalnya gelar sendiri, nggak bisa. Harus ada pimpinan. Kalo itu tinggal political will aja,” kata Suhaimi.

Seperti diketahui, DKI belum memiliki wagub sejak Sandiaga Uno mundur pada 27 Agustus 2019. Dua nama telah disodorkan PKS ke DPRD sebagai pengganti, yaitu Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto. Sampai saat ini, proses pemilihan terhenti karena belum ada jadwal rapimgab pembahasan tata tertib. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *