Menghilang dari Rumah, KPK Minta Jaksa Satriawan Menyerahkan Diri

Metrobatam, Karanganyar – Usai operasi tangkap tangan (OTT) jaksa Kejari Yogyakarta, KPK masih mencari jaksa Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono. Dalam sehari ini, Satriawan sudah tidak terlihat di rumahnya.

Pantauan detikcom, Selasa (20/8/2019) malam, terlihat aktivitas keluarganya di rumahnya, Desa Gedongan, Colomadu, Karanganyar. Tampak mobil dan kendaraan milik Satriawan.

Namun menurut warga setempat, Satriawan sudah sejak pagi ini tidak terlihat. Warga melihat Satriawan terakhir kali kemarin malam.

“Anak saya masih lihat Satriawan salat magrib kemarin. Kalau hari ini tidak terlihat, tapi mobilnya ada di rumah,” kata ketua RT setempat, Sarjo Handoyo.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, belum ada petugas yang mendatangi rumahnya. Dalam sehari ini aktivitas rumah Satriawan terlihat wajar.

“Sejak kemarin biasa saja, belum ada petugas yang ada. Istri, dua anak dan keponakannya masih ada di rumah tadi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta jaksa pada Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL) menyerahkan diri. Satriawan ditetapkan sebagai tersangka bersama jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra (ESF) sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait lelang proyek Dinas PUPKP Yogyakarta.

“KPK mengimbau agar tersangka SSL jaksa di Kejari Surakarta agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (20/8/2019).

Dalam kasus korupsi ini total ada 3 orang tersangka yakni jaksa Eka Safitra dan Satriawan sebagai penerima gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya yakni Dirut PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana.

Tetangga Kaget

Jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Surakarta Sulaksono menjadi salah satu tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi proyek DPUPK Kota Yogyakarta. Tetangga mengaku kaget mendengar kabar tersebut.

Satriawan dikenal sebagai seorang yang baik di kampungnya. Dia aktif dalam berbagai kegiatan RT ataupun masjid. “Orangnya sangat baik, makanya saya tidak percaya. Kalau kerja bakti selalu ikut, kemarin kurban juga aktif,” kata ketua RT setempat, Sarjo Handoyo (80), Selasa (20/8/2019).

Selain itu, Satriawan juga dikenal dermawan. Dia kerap ikut menyumbang untuk kegiatan RT.

“Kalau diminta donatur selalu memberi, kemarin bikin pos kamling itu juga menyumbang. Salat juga sering ke masjid,” ujar dia.

Menurutnya, Satriawan merupakan warga baru di kampung tersebut. Dia baru menempati rumah di Gedongan itu sekitar tiga tahun lalu.

Ia mengatakan Satriawan sudah sejak pagi ini tidak terlihat. Warga melihat Satriawan terakhir kali kemarin malam.

“Anak saya masih lihat Satriawan salat magrib kemarin. Kalau hari ini tidak terlihat, tapi mobilnya ada di rumah,” kata Sarjo.

Menurutnya, belum ada petugas yang mendatangi rumahnya. Dalam sehari ini aktivitas rumah Satriawan terlihat wajar.

“Sejak kemarin biasa saja, belum ada petugas yang ada. Istri, dua anak dan keponakannya masih ada di rumah tadi,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, KPK meminta jaksa pada Kejari Surakarta, Satriawan Sulaksono (SSL) menyerahkan diri. Satriawan ditetapkan sebagai tersangka bersama jaksa Kejari Yogyakarta, Eka Safitra (ESF) sebagai tersangka penerima gratifikasi terkait lelang proyek Dinas PUPKP Yogyakarta.

“KPK mengimbau agar tersangka SSL jaksa di Kejari Surakarta agar bersikap kooperatif dan menyerahkan diri ke KPK untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jl Kuningan Persada, Jaksel, Selasa (20/8/2019).

Dalam kasus korupsi ini total ada 3 orang tersangka yakni jaksa Eka Safitra dan Satriawan sebagai penerima gratifikasi. Satu orang tersangka lainnya yakni Dirut PT Manira Arta Mandiri, Gabriella Yuan Ana. (mb/detik)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *