Pemprov Kepri Tetap Lanjutkan Pembahasan Ranperda RZWP3K

Sekretaris Daerah Provinsi Kepri H TS Arif Fadillah (Foto Oleh : Asiik3)

Metrobatam.com, Tanjungpinang – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau tetap menindaklanjuti pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K).

“Itu perda yang penting sehingga harus dilanjutkan pembahasannya,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri TS Arif Fadillah di Tanjungpinang, Kamis (29/8).

Ia mengatakan pembahasan ranperda itu merupakan kewajiban ekskutif dan legislatif sehingga menjadi produk hukum dalam membangun kawasan pesisir dan pulau-pulau. Permasalahan lain yang terjadi belum lama ini, tidak akan menghentikan pembahasan Ranperda RZWP3K.

Namun dalam pembahasan itu dibutuhkan kajian lebih mendalam, termasuk konsultasi dengan pihak terkait.

Bacaan Lainnya

“Proses itu tentunya sejalan dengan ketentuan yang berlaku,” ucapnya.

Agus Sukarno, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri ditetapkan sebagai Ketua Kelompok Kerja Ranperda RZWP3K yang sebelumnya menajabat sebagai sekretaris.

“Kami sudah menetapkan kepala kelompok kerja yang baru,” katanya.

(MB/Kepriprov)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *